BKSDN Kemendagri Siapkan Rumusan Kebijakan untuk Ciptakan Kota Bersih
Yusharto Huntoyungo mengatakan telah mengarahkan beberapa komponen di Kemendagri untuk menyusun konsep penilaian Kota Bersih
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan indikator penilaian kota bersih.
Salah satu upaya mendapatkan rumusannya melalui penyelenggaraan Seminar Kajian Strategi Penentuan Indikator Penilaian Kota Bersih di Jakarta, Selasa, 8 November 2022.
Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo menjelaskan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan perhatian terhadap lingkungan hidup di daerah.
Karena itu, kementeriannya telah mengarahkan beberapa komponen di Kemendagri untuk menyusun konsep penilaian Kota Bersih.
“Kami dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri telah melakukan langkah awal dengan melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Aktual (FDA) dengan judul Kesiapan Pemerintah Daerah untuk Penilaian Kota Bersih,” ujar Yusharto.
Baca juga: Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Kepala Desa Jalankan Fungsi Pelayanan
Pihaknya juga telah berkordinasi dengan komponen terkait di Kemendagri maupun kementrian/lembaga, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan konsep variabel dan indikator dalam penilaian kota bersih.
Selain itu, mengonsepsikan usulan tersebut untuk menjadi sebuah rekomendasi kebijakan.
“Kami mengundang Bapak/Ibu semua untuk memberikan pendapat, masukan ataupun saran terkait penentuan indikator kota bersih ini,” kata Yusharto.
Dia juga mengajak semua peserta seminar menganalisis variabel yang dibutuhkan dalam penyusunan indeks kota bersih dan indikator yang perlu dimasukkan ke masing-masing variabel indeks.
Dia berharap adanya masukan dari berbagai narasumber dan peserta yang hadir dalam seminar tersebut.
“Segala masukan pada hari ini akan dijadikan bahan penyempurnaan rekomendasi yang bermanfaat bagi kami. Terkait dengan hal tersebut, kami sangat membutuhkan kontribusi positif dari seluruh peserta seminar pada hari ini,” ujar Yusharto.
Kepala Puslitbang Keuangan Daerah BSKDN Kemendagri Heru Tjahyono juga berharap seminar kajian strategis tersebut dapat menghasilkan rekomendasi atau saran kepada Mendagri maupun kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah (Pemda) dalam membina atau melaksanakan kebijakan kota bersih.
Sebagai informasi, guna menghadirkan rumusan yang andal, seminar ini menghadirkan beberapa narasumber. Diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara Farikha Endah, Sekjen Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (IESA) Lina Tri Mugi Astuti, Sekretaris Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tulus Laksono, serta Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.