Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BSU 2022 di Aplikasi Pospay, Tunjukan QR Code untuk Cairkan ke Kantor Pos

Berikut cara cek penerima BSU 2022 lewat Aplikasi Pospay, dan tunjukan QRCode-nya ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU Rp 600 ribu.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek Penerima BSU 2022 di Aplikasi Pospay, Tunjukan QR Code untuk Cairkan ke Kantor Pos
freepik
Ilustrasi uang - Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan, dapat mengecek status penerima BSU 2022 di aplikasi Pospay dan selanjutnya disalurkan lewat PT Pos Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 lewat Aplikasi Pospay.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, berbeda dengan tahap sebelumnya, kali ini pencairan BSU hanya melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia ini diperuntukkan bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening bank Himbara atau rekeningnya bermasalah.

"Semua lewat Kantor Pos. Jadi saat ini para pekerja tengah mengambil BSU di kantor-kantor pos," katanya, Kamis (3/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Langkah Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos Pakai QR Code dan KTP

Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan, dapat mengecek status penerima BSU yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia ini di aplikasi Pospay.

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay:

1. Download Aplikasi PosPay melalui Play Store di HP Anda.

Berita Rekomendasi

2. Masuk dan lakukan registrasi akun.

Caranya buat username, password, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi.

3. Jika berhasil, masuk ke akun yang sudah terdaftar tadi dengan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.

Apabila sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa ambil ulang foto e-KTP.

6. Setelah itu, masukkan data pribadi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas