Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Faizal Assegaf Sebut Pelaporan Dirinya ke Polisi Bentuk Pengalihan Isu Jelang Sidang Mardani Maming

Faizal Assegaf sebut laporan dirinya ke Polda Metro ada kaitan dengan pengalihan isu jelang sidang perdana Mardani Maming.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Faizal Assegaf Sebut Pelaporan Dirinya ke Polisi Bentuk Pengalihan Isu Jelang Sidang Mardani Maming
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Faizal Assegaf merespon pelaporan dirinya ke polisi oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta pada, Selasa (8/11/2022) kemarin. Dia menilai ada unsur pengalihan isu jelang sidang perdana mantan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yakni Mardani Maming, Kamis (10/11/2022) besok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Faizal Assegaf merespon pelaporan dirinya ke polisi oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta pada, Selasa (8/11/2022) kemarin.

Pegiat media sosial dan aktivis itu menilai ada unsur pengalihan isu jelang sidang perdana mantan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yakni Mardani Maming, Kamis (10/11/2022) besok.

"Mereka menggunakan momentum ini mungkin untuk mengalihkan sorotan publik, karena persidangan Mardani Maming ini kan strategis," kata Faizal Assegaf ketika dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Tak hanya itu, Faizal Assegaf pun menilai ada ketakutan tersendiri dari Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jelang sidang perdana Mardani Maming tersebut.

"Karena Gus Yahya dan Yaqut yang ketakutan karena 10 November itu Bendahara PBNU akan disidangkan secara resmi," ucapnya.

Di sisi lain, Faizal Assegaf pun menjelaskan terkait cuitannya di twitter perihal tudingannya bahwa Yahya Cholil Staquf membenci para habaib.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, apa yang ia lontarkan di akun pribadinya itu merujuk pada perkataan Yahya yang menyebut para habaib datang ke Indonesia berstatus sebagai pengungsi.

"Saya mempertanyakan fakta naskah akademisnya apa, dasar yang menyimpulkan bahwa para habaib datang ke Indonesia sebagai pengungsi karena tidak ditemukan bukti otentik," jelasnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Teliti Laporan GP Ansor DKI ke Faizal Assegaf soal Ujaran Kebencian Ketum PBNU

Sebelumnya diberitakan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2022).

Laporan tersebut dilayangkan karena Faizal Assegaf dianggap menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian melalui akun Twitternya terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

"Melaporkan akun Twitter yang bernama @faizalassegaf yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyebaran berita bohong terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yaqin di Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2022).

Dikatakan Ainul, cuitan Faizal Assegaf yang menganggap Yahya Cholil Staquf membenci habaib merupakan kebohongan belaka dan sebuah fitnah.

Selain itu, anggapan Faizal yang juga menyebut Ketua Umum PBNU akan membubarkan habaib merupakan tudingan yang keji.

"Dalang untuk pembubaran Habib itu sangat keji sekali, karena kalau teman teman lihat di PBNU itu para habaib banyak. Di pengurus NU juga banyak habib, itu nggak mungkin, itu fitnah" sebutnya.

GP Ansor DKI Jakarta Laporkan Faizal Assegaf Atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Fitnah Terhadap Ketum PBNU.
GP Ansor DKI Jakarta Laporkan Faizal Assegaf Atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Fitnah Terhadap Ketum PBNU. (Fahmi Ramadhan)

Adapun dalam pelaporan itu, Ainul menjelaskan pihaknya membawa bukti berupa tangkapan layar cuitan yang dilontarkan Faizal Assegaf dalam akun twitter pribadinya itu.

"Kami mengeprint bukti screenshot Twitter yang ada di akun @faizalassegaf. Tadi kami sudah berikan ke penyidik sudah kami laporkan dan sudah tanda terima dari penyidik," pungkasnya.

Laporan GP Ansor DKI Jakarta itu juga sudah diterima Polda Metro Jaya dan  teregister berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA, tanggal : 08 November 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas