Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PB IDI Tegaskan Komitmen Nakes Tangani Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif

Kementerian Kesehatan mencatat hingga 6 November 2022, ada 324 total kasus gangguan ginjal akut di 28 provinsi di Indonesia.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
zoom-in PB IDI Tegaskan Komitmen Nakes Tangani Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Dr. Moh Adib Khumaidi S, POT, Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (29/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA) masih terus mendapatkan sorotan banyak pihak, termasuk Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ketua Umum PB IDI dr Moh Adib Khumaidi, Sp.OT., menegaskan bahwa para tenaga kesehatan (nakes) berkomitmen untuk berupaya keras dalam menangani kasus yang dialami kelompok anak ini.

"PB IDI menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga anak-anak yang meninggal karena GgGAPA, bersama IDAI, semua tenaga kesehatan berupaya keras menangani kasus ini supaya segera selesai," jelas dr Adib, dalam Media Briefing Update Kasus GgGAPA, Rabu (9/11/2022).

Dalam upaya penanganan dan pencegahan bertambahnya korban kasus GgGAPA, ia dan IDAI pun mengapresiasi langkah cepat yang telah  dilakukan oleh Kementerian Kesehatan yang langsung mengambil sampel obat sirup yang diminum anak-anak yang meninggal akibat GgGAPA.

Baca juga: Belajar dari Kasus Gangguan Ginjal Akut, Penting Masyarakat Laporkan Efek Samping Obat

Begitu pula dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang langsung melakukan pengujian terhadap obat-obatan sirup dan penarikan pada obat yang terbukti mengandung zat berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"PB IDI dan IDAI mengapresiasi upaya gerakan cepat BPOM dan Kemenkes RI dalam penanganan kasus GgGAPA ini. Dimulai dari penerimaan laporan, penyediaan lab (laboratorium) canggih untuk memeriksakan semua model kecurigaan para dokter anak, upaya BPOM untuk segera melakukan penarikan obat yang dicurigai," tegas dr Adib.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya itu, PB IDI dan IDAI juga mendukung penuh tindakan tegas yang diterapkan pada perusahaan farmasi yang diduga lalai.

Para dokter pun mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan yang telah menyediakan obat antidotum yang diyakini dapat melawan reaksi racun.

"Penindakan tegas terhadap perusahaan farmasi terkait, dan juga kepada Kementerian Kesehatan atas bantuan penyediaan antidotum yang membantu dalam penurunan kasus kematian akibat GgGAPA ini," tegas dr Adib.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas