Anak Buah Sebut Belum Pernah Ada yang Melawan Ferdy Sambo saat Diperintah: Pasti Dilaksanakan
Anak buah Ferdy Sambo mengatakan belum pernah ada yang melawan saat mendapat perintah dari mantan Kadiv Propam Polri itu.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Aryanto, ditanya soal keseharian Ferdy Sambo selama menjadi pimpinan.
Seperti diketahui, Aryanto merupakan pekerja lepas harian (PLH) di Divisi Propam Polri yang digaji langsung oleh Ferdy Sambo.
Pertanyaan soal keseharian Ferdy Sambo ini diberikan oleh kuasa hukum Agus Nurpatria.
"Kalau dia (Ferdy Sambo) memerintahkan itu apakah harus segera dilaksanakan atau bagaimana?," tanya kuasa hukum Agus Nurpatria dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/11/2022), dikutip dari tayangan KompasTV.
Menurut Aryanto, perintah dari Ferdy Sambo selaku pimpinan kemungkinan besar akan langsung dilaksanakan.
Namun, jawaban Ariyanto itu disela oleh Hakim Ketua yang melarangnya mengatakan mungkin.
Baca juga: Hakim Ketua Sindir Kodir karena Lancar saat Jawab Pengacara Ferdy Sambo: Saya Tanya Kayak Sakit Gigi
"Namanya perintah pimpinan mungkin langsung dilaksanakan," jawab Aryanto.
"Jangan mungkin, Saudara," sela Hakim Ketua.
Mendengar perkataan Hakim Ketua, Ariyanto mengubah jawabannya, memastikan perintah Ferdy Sambo pasti dilaksanakan.
Lebih lanjut, Aryanto mengaku belum pernah tahu ada yang pernah menolak atau melawan perintah Ferdy Sambo selama ini.
"Pasti dilaksanakan," kata Aryanto.
"Belum pernah tahu (ada yang melawan). Setahu saya belum ada," imbuhnya.
Sebelumnya, Aryanto juga sempat ditanya apakah mengetahui kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Ia mengaku tak tahu menahu soal insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).