Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Buah Sebut Belum Pernah Ada yang Melawan Ferdy Sambo saat Diperintah: Pasti Dilaksanakan

Anak buah Ferdy Sambo mengatakan belum pernah ada yang melawan saat mendapat perintah dari mantan Kadiv Propam Polri itu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
zoom-in Anak Buah Sebut Belum Pernah Ada yang Melawan Ferdy Sambo saat Diperintah: Pasti Dilaksanakan
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV
Ferdy Sambo (kiri). Saksi Aryanto (kanan) yang hadir dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (10/11/2022). Aryanto adalah pekerja lepas harian (PLH) di Divisi Propam Polri dan digaji langsung oleh Ferdy Sambo. Ia mengatakan selama ini belum pernah ada yang melawan perintah Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Aryanto, ditanya soal keseharian Ferdy Sambo selama menjadi pimpinan.

Seperti diketahui, Aryanto merupakan pekerja lepas harian (PLH) di Divisi Propam Polri yang digaji langsung oleh Ferdy Sambo.

Pertanyaan soal keseharian Ferdy Sambo ini diberikan oleh kuasa hukum Agus Nurpatria.

"Kalau dia (Ferdy Sambo) memerintahkan itu apakah harus segera dilaksanakan atau bagaimana?," tanya kuasa hukum Agus Nurpatria dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/11/2022), dikutip dari tayangan KompasTV.

Menurut Aryanto, perintah dari Ferdy Sambo selaku pimpinan kemungkinan besar akan langsung dilaksanakan.

Namun, jawaban Ariyanto itu disela oleh Hakim Ketua yang melarangnya mengatakan mungkin.

Baca juga: Hakim Ketua Sindir Kodir karena Lancar saat Jawab Pengacara Ferdy Sambo: Saya Tanya Kayak Sakit Gigi

"Namanya perintah pimpinan mungkin langsung dilaksanakan," jawab Aryanto.

Berita Rekomendasi

"Jangan mungkin, Saudara," sela Hakim Ketua.

Mendengar perkataan Hakim Ketua, Ariyanto mengubah jawabannya, memastikan perintah Ferdy Sambo pasti dilaksanakan.

Lebih lanjut, Aryanto mengaku belum pernah tahu ada yang pernah menolak atau melawan perintah Ferdy Sambo selama ini.

"Pasti dilaksanakan," kata Aryanto.

"Belum pernah tahu (ada yang melawan). Setahu saya belum ada," imbuhnya.

Sebelumnya, Aryanto juga sempat ditanya apakah mengetahui kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Ia mengaku tak tahu menahu soal insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Saat Brigadir J dieksekusi, Aryanto tengah berada di kantor.

Sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Kamaruddin Jawab Semua Fitnah Ferdy Sambo cs: Mending Latihan Gila Biar Bisa Bebas

Baru pada tanggal 9 Juli 2022 ia datang ke rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling karena menerima perintah.

Aryanto mengungkapkan, ia ditelepon Ferdy Sambo pada siang hari hanya untuk membeli makan.

"Ry, kamu ke rumah untuk beli makan," kata Aryanto menirukan ucapan Ferdy Sambo, dikutip dari tayangan KompasTV.

Kendati demikian, Aryanto mengaku tak melihat ada siapa saja di rumah Jalan Saguling.

Lantaran, ia langsung pergi ke pos samping rumah Jalan Saguling setelah mengantar makanan.

"Saya nggak perhatiin (ada siapa saja), karena begitu saya sudah kasih makan, itu saya standby di pos, di parkir motor."

"(Pos) samping rumah, jaraknya kurang lebih 50 meter (dari rumah)," ungkapnya.

Diminta Ambil DVR CCTV Rumah Duren Tiga

Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10/2022) masih dipasang garis polisi jelang H-2 sidang perdana, Senin (17/10/2022)
Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10/2022) masih dipasang garis polisi jelang H-2 sidang perdana, Senin (17/10/2022) (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Pada 9 Juli 2022, setelah diminta mengantar makanan ke rumah Ferdy Sambo, Aryanto juga disuruh untuk mengambil DVR CCTV rumah dinas Duren Tiga yang dibawa Irfan Widyanto.

Permintaan ini datang dari Chuck Putranto.

Baca juga: Alasan Adzan Romer Ubah Keterangan di Kasus Brigadir J, Akui Tak Jujur karena Takut pada Ferdy Sambo

"Beliau (Chuck Putranto) hanya sampaikan, nanti ada titipan CCTV dari Pak Irfan (Widyanto). Nanti kalau Pak Irfan datang, ada CCTV kamu terima," kata Aryanto mengulangi perkataan Chuck, Kamis (10/11/2022), dikutip dari tayangan KompasTV.

Lebih lanjut, Aryanto langsung menghubungi Irfan Widyanto setelah mendapat perintah Chuck Putranto.

Ia kemudian diminta oleh Irfan Widyanto untuk mengambil DVR CCTV di pos Kompleks Polri Duren Tiga.

"Setelah saya mendapat perintah itu, saya langsung menghubungi Pak Irfan. 'Mohon izin, Pak. Saya diperintah Pak Chuck untuk menerima CCTV'," ungkap Aryanto.

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aryanto mengaku tidak sempat bertanya pada Chuck Putranto soal DVR CCTV tersebut.

Ia juga mengaku tidak tahu isi DVR CCTV itu, juga pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

"Saya tidak tahu (isi CCTV). Nggak tahu (penembakan Brigadir J)," katanya.

Aryanto juga mengaku tidak melihat ada sosok Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di pos Kompleks Duren Tiga ataupun rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Serahkan DVR CCTV ke Rumah Saguling

Suasana rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan sepi jelang sidang perdana hari ini, Senin (17/10/2022) pagi.
Suasana rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan sepi jelang sidang perdana hari ini, Senin (17/10/2022) pagi. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Setelah bertemu Irfan Widyanto di pos Kompleks Duren Tiga, Aryanto bergegas kembali ke Jalan Saguling untuk menyerahkan DVR CCTV pada Chuck Putranto.

Baca juga: Sebelum Ambil Rekaman CCTV, Ariyanto Diperintah Ferdy Sambo untuk Beli Makan Sore

Tiba di Saguling, Aryanto mengaku langsung diminta oleh Chuck Putranto untuk meletakkan DVR CCTV itu di bagasi mobil.

"Langsung ketemu Pak Chuck. Saya bilang 'Pak ini titipan CCTV dari Pak Irfan'. Kata Pak Chuck 'ya sudah taruh saja di bagasi mobil', seperti itu," kata Aryanto, Kamis (10/11/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Jadi saksi memperlihatkan (DVR CCTV)?" tanya JPU.

"Betul, jadi saya begini, ini Pak CCTV nya dari Pak Irfan. Kata Pak Chuck Ya sudah taruh aja di mobil, bagasi belakang," ucap Aryanto.

Aryanto menyebut penyerahan DVR CCTV itu persis dilakukan di depan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Setelahnya, Chuck Putranto membuka bagasi menggunakan remote kunci mobil.

Ariyanto langsung menaruh di belakang mobil Chuck.

"Itu saksi dikasih kunci sama Pak Chuck?" tanya JPU.

"Enggak, langsung dibukain dari jauh pakai remote," jawab Aryanto.

"Oh pakai remote. Saksi taruhnya di mana?" ungkap Jaksa.

"Di belakang," jawabnya.

"Belakang mana?" tegas JPU

"Di bagasi belakang. Itu kan ada jok, saya taruh di belakang jok itu," tutur Ariyanto.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas