Bukan Cuma Ismail Bolong, Hendra Kurniawan sebut ada Anggota Polri lain yang Disuruh Buat Testimoni
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat buka suara soal adanya video testimoni dari mantan anggota polisi bernama Ismail Bolong.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat buka suara soal adanya video testimoni dari mantan anggota polisi bernama Ismail Bolong, soal tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.
Dalam video testimoni itu, nama Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Div Propam Polri disebut sebagai orang yang menyuruh dengan penekanan kepada Ismail Bolong.
Henry membantah soal tersebut.
Namun, Henry meyakini kalau perintah untuk membuat video testimoni itu turut dilakukan oleh anggota Biropaminal Polri kepada anggota Polda Kalimantan Timur tidak hanya Ismail Bolong.
"Bahwa dalam proses penyelidikan Biropaminal Divpropan Polri, video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap Sdr IB (Ismail Bolong, red) saja, tetapi diperlakukan sama juga terhadap beberapa perwira/anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat," kata Henry kepada awak media, Kamis (10/11/2022).
Perintah untuk membuat video testimoni dilakukan saat para anggota itu memberikan keterangan untuk berita acara interogasi.
Pembuatan video testimoni itu dilakukan untuk saling menguatkan keterangan satu sama lain.
"Setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditanda tangani, dengan tujuan untuk saling menguatkan keterangan satu sama lainnya dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup," tukas dia.
Baca juga: Hendra Kurniawan Pertimbangkan Polisikan Ismail Bolong soal Tuduhan Intervensi Kasus Tambang Ilegal
Sebelumnya, Pengacara Hendra Kurniawan membantah kliennya mengintervensi Ismail Bolong soal pengakuan setoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Eks Karo Paminal Polri itu diklaim tak kenal dengan Ismail.
Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyampaikan bahwa Ismail disebut telah berbohong karena ngaku diintervensi oleh kliennya. Padahal, Hendra mengklaim tidak pernah mengenal Ismail Bolong.
"Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu, Dia bilang dia gak kenal juga nggak, itu fitnah," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Ia menuturkan bahwa bukan hanya Ismail Bolong yang membuat pengakuan serupa di kasus tersebut. Henry bilang, semua yang diperiksa di kasus itu disebut membuat rekaman serupa seperti Ismail.
"Soal Ismail Bolong sejak kemarin saya ditanya dan saja baru ngobrol tadi sama Hendra. Ismail Bolong berbohong, keterangan dia itu cerita seperti kek orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu," ungkapnya.