Hubungan Irfan Widyanto dan Ferdy Sambo Disebut Tidak Harmonis, Undur Diri dari Korspri Jadi Bukti
Kuasa hukum Irfan Widyanto, Fattah Riphat mengungkap hubungan kliennya dengan Ferdy Sambo tidak harmonis.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
![Hubungan Irfan Widyanto dan Ferdy Sambo Disebut Tidak Harmonis, Undur Diri dari Korspri Jadi Bukti](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-dakwaan-irfan-widyanto_20221019_221154.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Irfan Widyanto, Fattah Riphat mengungkap hubungan kliennya dengan Ferdy Sambo tidak harmonis.
Hal itu dibuktikan dengan adanya pernyataan dari Irfan Widyanto yang undur diri menjadi koordinator asisten pribadi (Korspri) Ferdy Sambo sejak masih berada di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Irfan saat itu mundur sebagai Korspri dan memilih untuk menjadi penyidik.
"Sebelum (Ferdy Sambo) pindah dari Dirtipidum ke Kadiv Propam, Irfan ini bukan sprinya (asisten pribadinya, red) lagi, artinya hubungannya pun bisa dikatakan tidak terlalu harmonis,” kata Fattah saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Sifat Temperamen Ferdy Sambo Diungkap PHL Pribadi, Sebut akan Marah Jika Bawahan Tak Jalani Perintah
Bahkan kata Fattah, kliennya itu sempat mengungkapkan alasan kenapa memilih mundur sebagai asisten Ferdy Sambo.
Kata dia, Irfan Widyanto merasa tidak cocok dengan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Kami secara pribadi menanyakan (Irfan Widyanto) kenapa mengundurkan diri? Karena mau jadi penyidik dan mungkin ada hal-hal lain yang kurang ada kecocokan dari situ," ucap Fattah.
Sebelumnya, terdakwa dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto mengungkap bahwa dirinya sempat mengundurkan diri sebagai koordinator asisten pribadi (Korspri) Ferdy Sambo.
Baca juga: Mata Ferdy Sambo Tampak Sayu dan Lelah, Si Sulung Trisha Eungelica Membesarkan Hatinya
Pengunduran diri itu dilakukan Irfan saat Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
"Bahwa saya saat itu (di Dittipidum) mengundurkan diri dari Korspri dan kembali kepada penyidikan, kembali menjadi penyidik," kata Irfan dalam sidang lanjutan perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
![Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Irfan Widyanto bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-dakwaan-irfan-widyanto_20221019_220431.jpg)
Dirinya juga menegaskan kalau keputusan itu diambil atas keingin sendiri bukan karena dipecat.
"Mengundurkan diri sebagai Korspri Dirtipidum pak FS, karena ingin kembali ke penyidik yang mulia," kata Irfan.
Diketahui, Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Anak Buah Ungkap Sambo Sosok yang Tempramental: Kalau Pekerjaan Tidak Sesuai Pasti Dimarahin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.