Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Obat Sirop Murah Diduga Picu Gangguan Ginjal, IAI: Murah atau Mahal Semua Obat Harus Dibuat Aman

Obat sirop cemaran EG dan DEG yang diduga kuat jadi penyebab gangguan ginjal akut beredar dengan harga yang tergolong murah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Obat Sirop Murah Diduga Picu Gangguan Ginjal, IAI: Murah atau Mahal Semua Obat Harus Dibuat Aman
Shutterstock
Ilustrasi Obat Sirop 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sekaligus Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran Keri Lestari menilai, terlepas apakah obat murah atau mahal, seluruh obat yang ada dipasaran harus dipastikan aman konsumsi dengan ketentuan Cara Pembuatan Obat dan Produksi (CPOB).

Hal ini merespons, adanya obat sirop cemaran EG dan DEG yang diduga kuat jadi penyebab gangguan ginjal akut beredar dengan harga yang tergolong murah.

“Kalaupun murah, bukan berarti ada satu proses yang tidak dilakukan, tidak begitu juga. Tetap harga obat itu ditentukan oleh perhitungan-perhitungan yang tetap harus comply terhadap CPOB. Jadi tidak berarti bahwa ini murah sehingga CPOB-nya sesuatu hal yang tidak dilakukan, tidak begitu juga,” kata Keri dalam konferensi pers Rabu (10/9/2022).

Baca juga: 73 Daftar Obat Sirop yang Ditarik dari Peredaran oleh BPOM karena Cemaran Etilen Glikol

Ia mengungkapkan, satu obat yang mempunyai izin edar tentu telah memiliki jaminan kualitas serta sesuai dengan keamanan dan efektivitas.

“Itu bukan hal yang mudah karena mendapatkan sertifikat CPOB dari sebuah pabrik obat itu juga luar biasa ceklisnya banyak,” kata Keri.

Hal yang sama juga diungkap oleh Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyatakan kasus gangguan ginjal akut yang terjadi tak terkait obat murah atau mahal.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau menurut saya kita memang tak dikotomi obat mahal dan obat murah. Dalam kasus ini tak ada obat mahal dan murah," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Syahril mengatakan pada dalam kasus ini yang menjadi masalah adalahh kandungan Etilen Glikol (EG) serta Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi batas aman.

Sehingga obat harga mahal sekalipun jika ada ada kandungan EG atau DEG yang melebihi kapasitas maka tergolong tak aman.

"Kalau obat mahal isinya mengandung yang menyebabkan tadi, mending obat murah yang aman. Sehingga ini tak ada obat murah dan obat mahal," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas