Ditlantas Polda Metro Jaya Klaim Pemprov DKI Setujui 70 ETLE Statis: Tahun Depan Siap Dipasang
Pengajuan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait 70 kamera statis telah disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajuan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait 70 kamera statis telah disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto di dalam acara diskusi bertajuk Seberapa Efektif E-TLE Pasca Penghapusan Tilang Manual yang diselenggarakan pada Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Fenomena Baru Tilang Manual Ditiadakan, Pengemudi Berani Langgar Lalu Lintas Meski Ada Polisi
"Terkait 70 unit E-TLE statis ini sudah di-acc. Nanti insya Allah terealisasi di tahun 2023," ujarnya.
Selanjutnya, 70 E-TLE itu akan dipasang di sejumlah titik di seluruh DKI Jakarta. Akan tetapi, Edy belum merinci lokasi-lokasi yang akan dipasang kamera E-TLE statis.
"Nanti akan dipasang di lokasi yang sekiranya saat ini belum tercover kamera E-TLE Statis yang sudah terpasang," katanya.
Sementara wilayah penyangga DKI Jakarta, bergantung pada koordinasi setiap Satlantas dengan pemerintah daerahnya.
Oleh sebab itu, Edy tak bisa mengomentari terkait kendala pengadaan kamera E-TLE di setiap wilayah kerja Satlantas.
"Saya enggak bisa komentar. Nanti kan hubungannya dengan Pemda," katanya.
Baca juga: Terapkan Tilang Elektronik, Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan ETLE Portable dengan Tripod
Sebagai informasi, saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan E-TLE melalui kamera statis dan mobile.
Hingga saat ini, sudah ada sekitar 57 kamera E-TLE statis yang terpasang di berbagai ruas jalan.
Sementara ETLE mobile diperuntukan untuk ruas jalan di ibu kota yang belum terjangkau atau terpasang ETLE statis.
Kemampuan kamera ETLE mobile tersebut diketahui dapat menangkap pelanggar yang melaju dengan kecepatan 5-40 kilometer per jam.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar tilang secara manual.
Baca juga: Dukung Keamanan Selama KTT G20 Bali, Polri Bekali Polantas Kamera ETLE Mobile Handheld
Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.
Baca tanpa iklan