9 Komisioner Mufakat Atnike Nova Sigiro Jadi Ketua, Berikut Jabatan 8 Anggota Komnas HAM Baru
Sembilan Komisioner mencapai mufakat menjadikan Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM RI periode 2022-2027.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan Komisioner Komnas HAM RI periode 2022-2027 melakukan musyawarah dan mencapai mufakat untuk menentukan susunan Pimpinan dan Koordinator Subkomisi dalam Sidang Paripurna perdana di kantor Komnas HAM RI Jakarta, Senin (14/11/2022).
Dalam musyawarah tersebut sebanyak sembilan Komisioner mencapai mufakat menjadikan Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM RI periode 2022-2027.
Nama Atnike sempat menjadi polemik karena sebelumnya telah diumumkan terlebih dulu oleh DPR sebagai Ketua.
Menjawab pertanyaan hal tersebut, Atnike mengatakan Komnas HAM adalah lembaga yang independen yang harus bisa bekerja sesuai fungsi dan mandatnya.
Komnas HAM, kata dia, membuat keputusan secara mandiri dengan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana yang diatur undang-undang, baik terkait HAM maupun undang-undang yang mengatur mengenai Komnas HAM.
Baca juga: Kasus Munir Masuk dalam Prioritas 9 Komisioner Baru Komnas HAM
Namun demikian, kata dia, di dalam kerjanya Komnas HAM juga harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan bekerjasama dengan lembaga negara lain.
"Terkait independensi, saya rasa silakan nanti dinilai, bagaimana hasil kerja komisioner yang baru ini nantinya dalam upaya-upaya pemajuan dan penegakan hak asasi manusia," kata Atnike saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (14/11/2022).
"Kalau terkait proses pemilihan baik yang di DPR maupun yang di Paripurna kami sudah solid bahwa kami melalui musyawarah mufakat dengan prinsip kolektif kolegial kami akan melangkah bersama menjaga sikap independensi sekaligus bekerja secara efektif," sambung dia.
Baca juga: Wakil Ketua Komnas HAM 2017-2022 Ingatkan Independensi dan Pemilu Serentak 2024 Ke Komisioner Baru
Selain itu, dalam Sidang Paripurna perdana Komnas HAM dihasilkan juga keputusan mengenai struktur kepemimpinan Komnas HAM periode 2022-2027 sebagai berikut:
Wakil Ketua Internal: Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil Ketua Eksternal: Abdul Haris Semendawai
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM: Uli Parulian Sihombing
Komisioner Pengaduan: Hari Kurniawan
Komisioner Mediasi: Prabianto Mukti Wibowo
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan: Uli Parulian Sihombing
Komisioner Pengawasan: Uli Parulian Sihombing
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM: Anis Hidayah
Baca juga: Komnas HAM Harap Hakim Pengadilan HAM Paniai Bisa Periksa Lebih Teliti dan Lebih Adil
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan: Putu Elvina
Komisioner Pengkajian dan Penelitian: Saurlin P Siagian
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai mengatakan penentuan posisi dalam struktur Komnas HAM tersebut juga dicapai melalui musyawarah mufakat.
"Jadi ini yang kami ingin tunjukkan bahwa sembilan komisioner itu solid. Bahwa kami akan memulai kerja kami di Komnas HAM ini bukan untuk rebutan kekuasaan atau kesibukkan, tetapi untuk kepentingan bersama," kata Semendawai.
Selain itu, dalam Sidang Paripurna perdana, Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 juga memutuskan prioritas kerja enam bulan sebagai berikut:
1. Pelanggaran HAM yang Berat
2. Permasalahan HAM di Papua;
3. Konflik Agraria
4. Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT)
5. Perlindungan Pembela HAM
6. Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
7. Bisnis dan HAM
8. Antisipasi Pemilu 2024
9. Pemantauan RANHAM 2022-2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.