Viral Pengakuan Ismail Bolong, Samad: KPK Bisa Proaktif Selidiki Dugaan Gratifikasi Tambang Ilegal
Abraham Samad menyebut KPK bisa proaktif melakukan investigasi terhadap kasus dugaan penambangan batu bara ilegal yang diucapkan Aiptu Ismail Bolong.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
![Viral Pengakuan Ismail Bolong, Samad: KPK Bisa Proaktif Selidiki Dugaan Gratifikasi Tambang Ilegal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/talkshow-polemik-kpk-adalah-koentji_20190909_003429.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan KPK bisa proaktif melakukan investigasi terhadap kasus dugaan penambangan batu bara ilegal yang diucapkan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong.
“KPK bisa berinisiatif melakukan investigasi atau penyelidikan terhadap suatu dugaan kasus korupsi. Langsung saja (konfirmasi tanya) sama KPK, karena saya sudah tidak di KPK,” kata Samad kepada awak media, Senin (14/11/2022).
Ismail Bolong menyebut Tan Paulin terlibat dalam kegiatan tambang batu bara diduga ilegal dengan memberikan uang koordinasi atau bekingan kepada Kepala Bareskrim Polri.
Menurut dia, informasi tersebut menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Komjen (Purn) Firli Bahuri untuk menyelidiki suatu perkara dugaan gratifikasi kegiatan sektor tambang batu bara ilegal, baik di Kalimantan Timur maupun daerah lainnya.
“Iya seharusnya KPK sekarang segera menyentuh atau melakukan investigasi atau monitoring terhadap sektor SDA kita, utamanya pertambangan minerba yang banyak masalah,” kata Samad.
Sebelumnya, KPK akan membuka penyelidikan baru terkait kegiatan tambang batu bara diduga ilegal di Kalimantan Timur.
Tapi, KPK sifatnya menunggu pengaduan dari masyarakat.
“Tentu diawali laporan ya. Silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK, kami pasti tindaklanjuti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Menurut dia, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Baca juga: Siapa Tan Paulin? Pengusaha Batu Bara yang juga Disebut Ismail Bolong, Namanya Sempat Muncul di DPR
Namun, ia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pengaduan harus membawa dokumen awal.
“Kami berharap disertai pula data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya. Kami juga tentu proaktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK,” ucanya.
Video pengakuan Ismail Bolong viral
Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.