Ketua IKAL FISIP UIN Jakarta: Hormati dan Laksanakan Aturan Main Pemilihan Rektor
Muhammad Abdul Idris menanggapi polemik yang sedang terjadi pada proses pemilihan Rektor kali ini.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
Selanjutnya, pemberian pertimbangan calon rektor dilakukan melalui rapat senat. Rapat senat dimaksud memberikan pertimbangan kualitatif yang meliputi aspek moralitas, kepemimpinan, manajerial, kompetensi akademik dan jaringan kerjasama.
Hasil pertimbangan tersebut disampaikan kepada Menteri.
Dengan demikian yang memberikan penilaian awal tentang kelayakan para calon rektor adalah senat.
Artinya, pelibatan senat dilakukan sejak awal. Hasil rapat senat kemudian dikirim ke Kementerian Agama.
“Dengan demikian, dalam rantai pemilihan rektor, PMA 68/2015 menempatkan Menteri Agama pada ujung proses. Seleksi awal dilakukan Senat PTK, lalu diuji Komsel, baru pada akhir proses, Menteri Agama diberi kewenangan menetapkan satu dari tiga pilihan Komsel,” terang Idris.
“Mekanisme pemilihan dan pengangkatan rektor PTK yang diatur dalam PMA 68/2015 dimaksudkan untuk meminimalisasi potensi politisasi dalam proses pemilihan rektor di PTK yang kerap menimbulkan friksi, konflik dan perpecahan di kalangan sivitas akademika. Jadi semangat dasar PMA 68/2015 adalah mengembalikan kampus sebagai civitas akademika, bukan civitas politika,” lanjutnya.
Idris juga menyampaikan dirinya akan menemui Kang Ace dalam waktu dekat untuk konsultasi dan konsolidasi gagasan.
“Insya Allah dalam waktu dekat , saya akan temui Kang Ace. Saya akan sowan untuk saling memberi masukan dan mendengarkan satu sama lain. Selain itu, saya akan ajak fokus untuk pendampingan mahasiswa dan alumni saja. Agar daya saingnya meningkat dan kompetensi lulusan alumni UIN Jakarta siap pakai di sektor dunia kerja mapun dunia usaha,” ujarnya.
Dirinya berharap, melalui momentum pemilihan Rektor ini, muncul sosok pemimpin yang mampu mengelola Universitas menuju cita cita Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kampus sebagai laboratorium kehidupan masyarakat diharapkan melahirkan ‘dirigen’ yang mampu menggerakkan segenap potensi sumberdaya manusia menuju pada tujuan meningkatkan kinerja dan daya saing secara beriringan pada waktu yang tepat mewujudkan integritas akademik,” terangnya.
“Di sisi lain, kampus juga mesti memberi ruang kepada civitas akademika untuk berkiprah mengamalkan tridarma perguruan tinggi berupa penelitian, pengabdian, dan pendidikan sehingga tridarma bukan jargon belaka,” lanjut Idris.