Syarat Dapat Dana BOS Madrasah dari Kemenag dan Cara Daftar secara Online
Syarat mendapatkan dana BOS Madrasah dari Kemenag dan cara mendaftar secara online di Portal BOS Kemenag. Pendaftaran sesuai jadwal yang dibuka.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
Pendaftaran ini dilakukan oleh pihak Madrasah secara online saat Kemenag membuka jadwal seleksi penerima dana BOS Madrasah.
1. Unggah dokumen persyaratan pada Portal BOS oleh madrasah pada jadwal sesuai tahap penyaluran yang sedang dibuka
2. Verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah sesuai jadwal
3. Perbaikan dokumen bagi madrasah yang belum lolos verifikasi dilakukan maksimal 1 hari sebelum batas akhir verifikasi berakhir
4. Penyaluran dana BOS sesuai tahap yang dibuka.
Baca juga: BOS Kemenag Tahap II untuk Madrasah dan Pesantren Telah Cair, Segera Cek Rekening
*) Catatan:
- Download format surat pengajuan dana BOS Madrasah di sini.
- Jika Kemenag membuka penyaluran dana BOS Madrasah Tahap III, maka Madrasah yang belum mendaftar dapat mengirim dokumen-dokumen pengajuan.
Untuk informasi secara lengkap dan update terkini dapat melihat pada laman bos.kemenag.go.id atau media sosial Kemenag.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Dana BOS Kemenag