Kemenkes Laporkan Tidak Ada Kasus Gangguan Ginjal Akut Sejak Dua Minggu Terakhir
Kemenkes melaporkan tidak ada kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) dalam dua minggu terakhir di Indonesia, tepatnya sejak 2 November 2022.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril melaporkan tidak ada kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) dalam dua minggu terakhir di Indonesia, tepatnya sejak 2 November 2022.
Di sisi lain kasus kematian akibat gagal ginjal akut pun terus menurun.
Sedangkan untuk kasus sembuh tercatat berjumlah 111 pasien.
Total kasus kematian 199, sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 14 kasus.
Sampai saat ini, kasus masih didominasi anak usia 1-5 tahun.
Baca juga: Sore Ini Bareskrim Polri Bakal Umumkan Tersangka Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut
Adapun 9 kasus yang saat ini masih menjalani perawatan di RSCM, 2 pasien di Aceh, 1 pasien masing-masing di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.
Pasien yang dirawat didominasi kasus-kasus dengan tingkat keparahan pada level stadium 3.
Saat ini, masih dilakukan perawatan dengan pemberian obat penawar Fomepizole.
"Stadium 3 ini paling berat, dengan kerusakan ginjal yang cukup parah. Semua pasien masih dilakukan perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU)," ungkap dr Syahril pada keterangan resmi, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Polri: Penetapan Tersangka Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Bakal Dilakukan Secepatnya
Lebih lanjut, Syahril menyebutkan dari keempat belas pasien tersebut, dilaporkan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Melainkan murni sakit GGAPA yang disebabkan toksikasi dari EG dan DEG pada sirop atau obat cair.
"Sehingga memerlukan waktu untuk proses perawatan, kami harapkan seluruh pasien segera membaik," ujar dr Syahril.
Syahril menyebut, meski masih ada kasus yang dirawat namun tidak ada pasien baru GGAPA dalam dua minggu terakhir yakni sejak 2 sampai 15 November 2022.
Pasien yang dirawat adalah pasien yang masuk ke RS sebelum tanggal 2 November dan masih memerlukan perawatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.