Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habiburokhman Sebut RKUHP Tak Bakal Disahkan di Periode Ini, Mahfud MD: Itu Sindiran

Habiburokhman, kata Mahfud, telah menjelaskan kepadanya bahwa pernyataan tersebut adalah sindiran kepada pemerintah dan DPR.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Habiburokhman Sebut RKUHP Tak Bakal Disahkan di Periode Ini, Mahfud MD: Itu Sindiran
YouTube Lembaga Survei Indonesia LSI_Lembaga
Menko Polhukam, Mahfud MD. 

Misalnya seperti pasal larangan kumpul kebo. Sebagian masyarakat meminta agar kumpul kebo dilarang keras.

Namun, di sisi lain, ada juga masyarakat yang mengutuk keras pelarangan kumpul kebo.

"Soal hukuman mati begitu juga. Banyak yang menolak, sama banyaknya yang setuju. Soal perluasan larangan zina sama juga. Sebagian mengecam karena dianggap mencampuri pribadi, sebagian lain justru menganggap larangannya terlalu ringan," tuturnya.

"Nah kalau salah satu diikuti, media lantas kecam dan bully DPR," sambung Habiburokhman.

Dia menjelaskan, semua fraksi di Komisi III DPR menghindari hal tersebut lantaran Pemilu 2024 sudah dekat.

Maka dari itu, Habiburokhman mengajak agar KUHP buatan kolonial Belanda yang berlaku saat ini dinikmati.

Dia menyebut KUHP buatan kolonial Belanda sudah tegas mengatur hukuman mati sebagai pidana pokok yang tidak mengenal restorative justice dan sudah banyak sekali mengantarkan kaum aktivis kritis ke penjara.

Berita Rekomendasi

"Saya pikir kita perlu waktu 150 tahun lagi, sampai kita semua bisa melihat segala sesuatu secara substantif dan tidak sekadar hitam dan putih," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas