Hari Ini Keluarga Korban Kanjuruhan Sambangi LPSK, Kemungkinan Ajukan Permohonan Perlindungan
Perwakilan keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, rencananya akan menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, rencananya akan menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (18/11/2022) siang nanti.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Edwin mengatakan rencananya mereka akan hadir sekira pukul 13.00 WIB.
"Iya, informasinya (akan datang) jam 1 siang nanti," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (18/11/2022).
Terkait maksud dan tujuan para perwakilan keluarga korban ke LPSK itu kata Edwin, dimungkinkan untuk mengajukan permohonan perlindungan.
Baca juga: Komnas HAM Klaim dapat Bukti Baru Tragedi Kanjuruhan, Apa Itu?
"Mungkin ingin ajukan permohonan perlindungan," kata dia.
Dalam kesempatan nanti, Edwin sebagai salah satu pimpinan di LPSK akan menjadi pihak yang menerima kehadiran para keluarga korban tersebut.
Kendati begitu, Edwin belum dapat memberikan keterangan lebih detail perihal kondisi pertemuan nanti.
"Insya Allah (yang menerima saya)," ujar Edwin.
Sebelumnya, perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang telah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, mereka yang berjumlah sekitar 50 orang itu tiba di kantor Komnas HAM sekira pukul 14.40 WIB.
Setibanya di depan kantor Komnas HAM, mereka tampak meneriakkan agar tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.
"Usut tuntas," kata seseorang lalu diikuti teriakan "tuntas" oleh sejumlah rombongan lainnya.
Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Komnas HAM: Usut Tuntas!
Setelah itu, sejumlah rombongan tersebut tak memasuki ruangan di kantor Komnas HAM.