Bharada E Jalani Sidang Hari Ini, Ronny Talapessy: Kami Fokus pada Alat Bukti Terkait Penembakan
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku fokusnya pada sidang hari ini, Senin (21/11/2022), terkait dengan alat bukti.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Bharada E Jalani Sidang Hari Ini, Ronny Talapessy: Kami Fokus pada Alat Bukti Terkait Penembakan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bharada-e-jalani-sidang-perdana_20221018_121023.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, kembali menjalani sidang.
Sidang lanjutan Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Selain Bharada E, terdakwa lainnya yang menjalani sidang pada hari ini yaitu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan pihaknya akan fokus pada alat bukti terkait penembakan Brigadir J.
Adapun Brigadir J tewas dalam peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
"Yang menjadi fokus kami pada persidangan hari ini adalah terkait dengan alat bukti," ujarnya sebelum persidangan, Senin, dilansir YouTube Kompas TV.
"Alat bukti ini, kami kepentingannya menjelaskan berapa sisa peluru dari (pistol) Bharada E," jelasnya.
Ronny Talapessy lalu menyinggung soal sisa peluru yang diserahkan Bharada E kepada Kabag Gakkum Provos Propam Polri, Kombes Susanto Haris.
"Sebelumnya dalam BAP sudah disampaikan jika sisa pelurunya 12, itu diserahkan kepada Kombes Santo, kemudian dihitung bersama klien saya dan anggota Polri dari Jakarta Selatan," ungkapnya.
Ronny melanjutkan, Bharada E mengakui telah menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Selain Bharada E, kata dia, Ferdy Sambo juga melakukan penembakan.
"Kami akan fokus kepada alat bukti terkait dengan penembakan yang terjadi tanggal 8."
"Bahwa yang disampaikan klien saya, klien saya melakukan penembakan."
"Kemudian diikuti Ferdy Sambo dengan menembak juga kepala dari almarhum Yosua," terang Ronny Talapessy.
Baca juga: Ingin Suarakan Hal Positif tentang Bharada E, Pendukung: Bukan Kemauan Dia Bunuh Brigadir J
![Bharada E (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy (kanan) meninggalkan ruangan sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Ronny Talapessy mengungkapkan, pihaknya akan fokus pada alat bukti terkait penembakan Brigadir J.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/keluarga-brigadir-j-menjadi-saksi-sidang-richard-eliezer_20221025_214803.jpg)