Duet Haedar Nashir-Abdul Mu'ti Pimpin Muhammadiyah Diharapkan Terus Tebar Benih Kebaikan Bagi Bangsa
Duet Haedar Nasir adalah sosok yang penuh pengalaman dan sangat mumpuni menakhodai pimpinan pusat Muhammadiyah untuk kedua kalinya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengucapakan selamat atas terpilihnya duet Haedar Nashir dan Abdul Mu'ti, sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PP Muhammdiyah periode 2022-2027 dalam Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Kota Solo, Jawa Tengah.
Menurutnya, duet Haedar Nashir adalah sosok yang penuh pengalaman dan sangat mumpuni menakhodai pimpinan pusat Muhammadiyah untuk kedua kalinya.
Baca juga: Profil Haedar Nashir, Kembali Jadi Ketua Umum Muhammadiyah, Kini Jabat untuk Periode 2022-2027
"Duetnya bersama Abul Mu'ti sebagai Sekjend PP Muhammdiyah dinilai berhasil dalam memajukan organisasi priode kepengurusan yang lalu. Makanya duet Haedar Nashir dan Abdul Mu'ti kembali dipercaya mengomandoi PP Muhammdidiyah priode 2022-2007 dalam sidang pleno Muktamar Muhammadiyah," kata Guspardi, kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Muktamar Muhammadiyah ke-48 ini berlangsung demokratis dan proses pemilihan calon ketua umum bebas intervensi dari pihak manapun.
Prosesnya berlangsung dengan khidmat, tenang, dan ikhlas.
Setelah dilakukan pemilihan melalui 50 bilik suara yang disediakan panitia pemilih (panlih) untuk 2.600 pemilih.
Verkat penggunaan e-voting, peserta dapat mengetahui secara 'realtime' jumlah total anggota muktamar yang sudah memilih dari veideotron, ulas Politisi PAN itu.
"Hasilnya perolehan suara dari peserta muktamar menetapkan 13 formatur. Dan Haedar Nasir yang merupakan petahana berhasil mendapatkan dukungan suara terbanyak dengan 2.203 suara disusul oleh Abdul Mu'ti dengan 2.159 suara dan Buya Anwar Abbas di posisi ketiga memperoleh 1.820 suara," ucap Guspardi, anggota komisi II DPR RI ini.
Baca juga: Daftar 13 Anggota PP Muhammadiyah Periode 2022-2027, Haedar Nashir Raih Suara Terbanyak
Legislator dapil Sumatera Barat 2 yang juga senior Muhammadiyah itu mengatakan, tema yang diusung dalam Muktamar ke 48 di kota Solo 'Memajukan Indonesia Mencerahkan Semesta' sangat luar luar biasa.
Menurutnya tema tersebut menggambarkan tekad perserikatan Muhammadiyah yang selalu konsisten dan secara terus menerus sejak awal berdiri sampai sekarang senantiasa berkonstribusi untuk kemajuan bangsa dan negara dengan membangun Islam berkemajuan.
Tidak hanya didalam negeri saja, Perserikatan Muhammadiyah juga harus bisa beriringan dengan perkembangan di tingkat global dengan berkhidmat lebih luas lagi bagi ummat sampai ke dunia internasional.
"Semoga Pak Haedar Nasir bersama anggota tim formatur lainnya bisa meramu dan mengatur komposisi kepengurusan yang solid dan mempunyai langkah progresif memobilisasi gerak langkah untuk mewujudkan cita-cita Muhammdiyah Memajukan Indonesia dan Mencerahkan Semesta dapat di capai dengan baik dan berkesinambunagan," ujarnya.
"Diharapkan terbentuknya kepengurusan baru Muhammdiyah dapat terus menebar benih kebaikan dan mengokohkan peranan dan eksistensi persyarikatan tidak hanya di dalam negeri tetapi meluas sampai ke Dunia Internasional," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, pemilihan 13 anggota Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah selesai dilaksanakan, Minggu (20/11) dini hari.
Dari 13 nama tersebut sebanyak sembilan merupakan anggota petahana.
Sedangkan empat wajah baru yang mewarnai PP Muhammadiyah Periode 2022-2027 yaitu Hilman Latief, Syamsul Anwar, Saad Ibrahim, dan Irwan Akib.
Adapun 13 nama PP Muhammadiyah Periode 2022-2027 terpilih adalah sebagai berikut.
1. Haedar Nashir : 2.203 suara
2. Abdul Mu'ti : 2.159 suara
3. Anwar Abbas : 1.820 suara
4. Busyro Muqoddas : 1.778 suara
5. Hilman Latief : 1.675 suara
6. Muhadjir Effendy : 1.598 suara
7. Syamsul Anwar : 1.494 suara
8. Agung Danarto : 1.489 suara
9. Saad Ibrahim : 1.333 suara
10. Syafiq A. Mughni : 1.152 suara
11. Dadang Kahmad : 1.119 suara
12. Ahmad Dahlan Rais : 1.080 suara
13. Irwan Akib : 1.001 suara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.