Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini, Ronny Talapessy Sebut Kondisi Mental Bharada E Makin Baik

Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy pun mengungkapkan kondisi mental Bharada E dalam mempersiapkan sidang kasus Brigadir J hari ini.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Jelang Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini, Ronny Talapessy Sebut Kondisi Mental Bharada E Makin Baik
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy (kanan) meninggalkan ruangan sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). | Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy pun mengungkapkan kondisi mental Bharada E dalam mempersiapkan sidang kasus Brigadir J hari ini, Senin (21/11/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA) 

Sidang hari ini digelar dengan tiga terdakwa, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Menurut Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, agenda sidang direncanakan untuk pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Masih keterangan saksi," ungkapnya, Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs Ditunda, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Ini Mencederai Asas Pidana

Lantas, siapa saja saksi yang akan dihadirkan?

Penasihat hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, menyebut ada 10 saksi yang akan dihadirkan JPU.

Saksi tersebut merupakan anggota Polri yang juga menjadi saksi dalam kasus Obstruction of Justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus ini.

"Saksi dari pihak Kepolisian, (mereka menjadi) saksi juga di kasus Obstruction of Justice," ujarnya, Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Pakar Sebut Victim Profiling tentang Brigadir J Tak Dapat Ringankan Hukuman atau Hapus Tindak Pidana

Berita Rekomendasi

Berikut daftar 10 saksi yang akan dihadirkan JPU dalam sidang hari ini:

1. Kepala Bagian (Kabag) Penegakan Hukum (Gakkum) Provos pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kombes Susanto Haris;

2. Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKBP Ridwan R Soflanit;

3. Kepala Sub Unit I Reserse Kriminal Umum (Kasubnit I Reskrimum), AKP Rifraizal Samuel;

4. Kasubnit I Unit I Reskrimum, Aipda Arsyad Daiva Gunawan;

5. Anggota Reskrimum; Aiptu Sullap Abo;

Baca juga: Kuat Maruf Ngaku 2 Kali Datangi Brigadir J untuk Tanya soal Pelecehan pada Putri, Yosua Malah Pergi

6. Anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim; Bripka Danu Fajar Subektim;

7. Penyidik Pembantu Unit I Reskrimum, Briptu Martin Gabe Sahata;

8. Bintara Unit Krimum; Briptu Rainhard Regern;

9. Kasubnit II Unit III Ranmor, Tedi Rohendi;

10. Kasubnit I Jatanras, Endra Budi Argana.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nuryanti)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas