Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Akan Bahas DIM Masukan RKUHP Bersama Pemerintah pada Rapat Kamis Minggu Ini

Komisi III DPR telah melakukan penjadwalan ulang untuk pembahasan RUU KUHP bersama pemerintah.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III DPR Akan Bahas DIM Masukan RKUHP Bersama Pemerintah pada Rapat Kamis Minggu Ini
YouTube TV Parlemen
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.Komisi III DPR Akan Bahas DIM Masukan RKUHP Bersama Pemerintah pada Rapat Kamis Minggu Ini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR telah melakukan penjadwalan ulang untuk pembahasan RUU KUHP bersama pemerintah.

Mulanya, pembahasan bersama itu dijadwalkan pada Senin 21 November dan Selasa 22 November 2022 besok.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, mengatakan pembahasan hari ini batal karena tim sosialisasi bersama tim ahli dan Kemenkumham ingin memberikan penjelasan terlebih dulu kepada Presiden Joko Widodo soal masukan dan hasil sosialisasi RUU tersebut.

"Hari Kamis tanggal 24, jam 10.00 WIB," kata Adies kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Adapun agenda pada Kamis nanti, dikatakan Adies, yakni mendengarkan masukan-masukan daftar inventarisasi masalah (DIM) RKUHP dari seluruh fraksi.

"Komisi III akan menggunakan draf RKUHP usulan pemerintah yang sudah disosialisasikan," kata Adies.

Sementara itu, Legislator Partai Golkar itu juga menambahkan bahwa sehari sebelumnya, Komisi III sudah memiliki jadwal rapat.

Berita Rekomendasi

"Raker dengan Jaksa Agung," tutur dia.

Sebelumnya, Pemerintah bersama DPR RI menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang semulanya dijadwalkan pada 21-22 November 2022.

"Rapat pembahasan RKUHP dengan DPR besok dijadwalkan ulang (rescheduled)," kata Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Kemenkumham Albert Aries kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).

Albert mengatakan pembahasan ini ditunda lantaran Kemenkumham bersama perwakilan tim ahli dan sosialisasi RKUHP bakal melaporkan hasil sosialisasi hingga dialog publik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena hasil sosialisasi dan dialog publik RKUHP, serta penyempurnaannya (penghapusan, reformulasi, penambahan redaksional termasuk penjelasan, dan reposisi dari draf RKUHP) perlu untuk dilaporkan dahulu ke Presiden Jokowi oleh Menkumham, Wamenkumham, dan perwakilan tim ahli dan sosialisasi RKUHP," ujar dia.

Baca juga: Pembahasan RKUHP Kemungkinan Dibahas Saat DPR Reses Akhir Tahun

Albert menuturkan setelah menghadap ke Jokowi, pembahasan RKUHP kemungkinan akan digelar pada 23 November 2022.

"Setelah itu, akan segera dilakukan penyelesaian pembahasan RKUHP bersama DPR, yang kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 nanti," ungkapnya.

Sementara, Anggota Komisi III Fraksi DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari (Tobas) berharap ditundanya pembahasan RKUHP afar pihaknya kembali mengkaji berbagai masukan masyarakat.

"Saya berharap penundaan ini dalam rangka untuk mengkaji kembali masukan-masukan baik yang disampaikan DPR maupun masyarakat untuk menyempurnakan draf RKUHP dan memastikan tidak ada pasal yang berpotensi bermasalah ke depannya," ungkap Tobas, Minggu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas