PKB Targetkan Bisa Mengisi 100 Kursi di 33 Dapil Pada Kontestasi Pileg 2024 Mendatang
Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin menargetkan partainya bisa raih perolehan suara maksimal di pileg 2024 mendatang.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin menargetkan partainya bisa raih perolehan suara maksimal di pileg 2024 mendatang.
Adapun secara rinci Cak Imin mengatakan PKB optimis bisa mendapatkan 100 kursi dari 33 daerah pemilihan (dapil) yang kosong.
"Pileg kita menargetkan dari daerah pemilihan yang kosong kita optimis seratus kursi. Itu mengisi 33 dapil kosong yang sedang kita kerjakan. Kita optimis kita bisa mengisi itu," kata Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, (21/11/2022).
Kemudian Cak Imin juga menuturkan untuk mengamankan perolehan suara. PKB telah melantik saksi pemilu sampai ke level Tempat Pencoblosan Suara (TPS).
"Jadi saksi yang kita lantik akan sampai level TPS. Adapun level TPS ini menjadi ujung tombak mengawal agar penghitungan dipaling ujung setelah pemungutan suara benar-benar terjaga dan aman," tambahnya.
Sebagai peserta pemilu Cak Imin juga menilai bahwa PKB punya kewajiban menjaga proses jalannya pesta demokrasi 2024 mendatang berjalan dengan baik.
"Oleh karena itu parpol khususnya PKB punya kewajiban menjaga transparansi, kebebasan, kejujuran, keterbukaan dalam pelaksanaan pemilu terjaga dengan baik," ungkapnya.
Baca juga: PKB Luncurkan Lembaga Saksi Pemenangan Nasional, Berharap Pemilu 1999 Terulang dengan Baik
Kemudian dikatakan Cak Imin bahwa pihaknya akan terus melatih menyiapkan seluruh personil yang bekerja efektif di dalam menjalankan tugas mengawal menyaksikan menghitung dan merekap kertas suara sampai ditingkat nasional.
"Saya minta seluruh jajaran bersiap karena satu tahun waktu yang pendek untuk persiapan personil, kader, sistem kerja sehingga suara kita terjaga dengan baik," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.