Ricky Rizal Akui Transfer Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J: Disuruh Putri, Uangnya Dipakai
Ricky Rizal mengakui melakukan transfer Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekeningnya atas perintah Putri Candrawathi.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Ricky Rizal mengakui melakukan transfer Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekeningnya.
Ricky mengaku tindakan tersebut dilakukan atas perintah Putri Candrawathi.
Ricky juga menyebut uang tersebut ditransfer untuk digunakan.
Hal ini terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022).
Awalnya Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia Dwi Agustine memberikan kesaksiannya bahwa ada pemindahan dana dari rekening Yosua ke rekening Ricky Rizal.
Pemindahan tersebut terjadi pada 11 Juli 2022 atau beberapa hari setelah Brigadir J tewas.
“Ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari (nomor rekening) 1296249462 atas nama Nofriansyah Josua Rp 100 juta, dua kali di tanggal yang sama,” jelasanya, mengutip Kompas.com.
Anita menyebut, berdasarkan rekening Koran mutasi tersebut dilakukan melalui internet banking.
Dalam siding tersebut, Ricky kemudian mengaku bahwa ia diperintah oleh Putri Candrawathi untuk melakukan pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekeningnya.
Menurut Ricky, rekening atas nama Brigadir J dipakai untuk keperluan di Jakarta.
Ricky mengatakan, perintah untuk memindahkan uang tersebut datang dari Putri karena Brigadir J telah almarhum.
Uang tersebut juga untuk dipergunakan.
“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua yang setahu saya memang, rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta.”
“Saya lakukan atas perintah dari Ibu Putri Sambo, karena yang bersangkutan sudah almarhum dan uang itu untuk dikenakan,” katanya, mengutip Kompas TV.
Ricky menyebut, transfer uang Rp 200 juta tersebut dilakukan melalui m-banking polsel yang dipegangnya.
Menurutnya, ada dua ponsel yang dipakai untuk mengakses rekening keperluan rumah tangga keluarga Sambo.
“Selanjutnya untuk penggunaan pemindahan itu melalui m-banking melalui HP yang saya pegang dan satunya yang memang dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu menahu apa dipegang oleh almarhum Yosua terus-menerus atau bergantian dengan ibu, atau yang lain.”
“Tapi memang di situ dicantumkan di catatan untuk password dan pin, jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat,” katanya.
Tak hanya itu, Ricky juga menjelaskan bahwa rekening BNI atas nama Brigadir J berisi uang operasional keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jakarta.
Sementara rekening BNI atas nama dirinya berisi uang opersional keluarga Sambo di Magelang.
“Pembukaan rekening sudah disampaikan tanggal 5 Maret, memang atas nama saya tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” katanya.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas TV)