Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terungkap, Polisi Pernah Telusuri Identitas 3 Akun Pertama Pengungah Meme Stupa Mirip Jokowi

Polisi pernah melakukan penelusuran identitas terhadap tiga akun pertama pengungah meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap, Polisi Pernah Telusuri Identitas 3 Akun Pertama Pengungah Meme Stupa Mirip Jokowi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Roy Suryo setelah menjalani sidang kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (17/11/2022). 

Selang tiga minggu kemudian, tidak ada respon dari pihak Twitter.

Sebab itu, mereka kembali mengajukan request pada 14 September 2022.

Baca juga: Pelapor Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Sebut Unggahan Roy Suryo Sebagai Penghinaan

Sayangnya, request kedua juga tidak kunjung mendapatkan balasan dari pihak Twitter hingga sekarang.

"Belum ada balasan dari Law Enforcement Twitter," ucapnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini tim JPU telah melayangkan tiga poin dakwaan terhadap Roy Suryo. Dari tiga poin dakwaan tersebut, terdapat dua yang berkaitan dengan penistaan agama.

Pertama, pasal 28 Ayat 2 juncto pasal 45 A Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang no 11 tentang ITE tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Kedua, pasal 28 Ayat 2 juncto pasal 45 A Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang no 11 tentang ITE tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas