Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencairan BSU Lewat Kantor Pos Ditargetkan Selesai Hari Ini, Cek di Pospay

Penyaluran BSU melalui Kantor Pos ditargetkan selesai pada hari ini, Selasa 22 November 2022. Pekerja harus rajin mengecek status penerima BSU.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pencairan BSU Lewat Kantor Pos Ditargetkan Selesai Hari Ini, Cek di Pospay
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Penyaluran BSU melalui Kantor Pos ditargetkan selesai pada hari ini, Selasa 22 November 2022. Pekerja harus rajin mengecek status penerima BSU. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kantor Pos ditargetkan selesai pada hari ini, Selasa 22 November 2022.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Pos Indonesia, Dr Faizal R Djoemadi.

"Kami optimistis, pencairan 100 persen bisa dicapai (pada 22 November 2022). Kami memastikan apakah strategi dan evaluasi harian terus dilaksanakan di lapangan," ujar Harris dikutip dari Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Haris menambahkan, pekerja harus rajin mengecek status penerima BSU.

"BSU berbeda dengan bansos lain. Di sini, pekerja harus aktif mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak," ujarnya.

Harris mengingatkan, pekerja yang belum mengambil BSU di Kantor Pos untuk segera mencairkan dana yang menjadi haknya.

Baca juga: BSU 2022 Sudah Tersalurkan untuk 11 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima di Aplikasi Pospay

"Jika sudah terdaftar, silakan segera datang ke Kantor Pos untuk mencairkan dana BSU," jelas Harris.

Berita Rekomendasi

Mengutip akun Instagram @posindonesia.ig, berikut adalah langkah mencairkan BSU di Kantor Pos:

1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos;

2. Penerima menunjukkan QR Code di aplikasi Pospay.

Langkah Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos Pakai QR Code dan KTP
Langkah Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos Pakai QR Code dan KTP (IG @posindonesia.ig)

Bagi yang belum mempunyai QR Code di aplikasi Pospay, ikuti langkah ini:

- Unduh atau download aplikasi Pospay di HP;

- Buka halaman Login dan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker;

- Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan";

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas