Antar-Komisioner Tidak Harmonis Dinilai Pengamat Penyebab Buruknya Kinerja KIP
Kinerja Komisi Informasi Pusat (KIP) menjadi sorotan karena beberapa permasalahan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja Komisi Informasi Pusat (KIP) menjadi sorotan karena beberapa permasalahan.
Pengamat kebijakan publik menemukan adanya beberapa poin masalah yang kini melanda dan harus menjadi perhatian KIP.
Pertama, adanya isu ketidakharmonisan hubungan antar-komisioner.
Ketidakharmonisan itu ditengarai karena adanya perbedaan kepentingan masing-masing komisioner.
Kemudian ketidakharmonisan juga disebut terkait dengan pemanfaatan fasilitas kedinasan lembaga dan etika kunjungan kedinasan.
"Kurang harmonis tersebut lebih kepada persoalan ambisi mempertanyakan kredibilitas satu dengan yang lain, saling memberikan sentimen negatif pada masing-masing posisi, dan kinerja kedinasannya," ujar pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio dalam acara Bincang Media untuk Keterbukaan Infomasi, Rabu (23/11/2022).
Tidak harmonisnya hubungan antar-komisioner disebut Agus dapat berpotensi mengabaikan tujuan mengawal transparansi informasi dan kredibilitas badan publik.
Selain ketidakharmonisan, KIP juga disebut tengah menghadapi permasalahan lain yang tak kalah penting.
"Belum lagi isu jabatan ganda yang beberapa waktu lalu juga sempat menjadi perbincangan," ujarnya.
Permasalahan tersebut pun pada akhirnya dinilai Agus mempegaruhi kinerja KIP. Sebab para komisionernya sering kali tidak satu kata secara internal.
Menurut Agus, kinerja KIP kini cenderung tidak terdengar lagi.
Baca juga: Keterbukaan Informasi Meningkat Saat Pandemi, KIP Sebut Tiga Faktor Utama Ini Jadi Pendorong
"Peran KIP hingga saat ini belum dirasakan oleh publik dan kinerja KIP nyaris tak terdengar publik. Kalaupun ada terlihat tidak menyatu," katanya.
Sebagai contoh, gaung KIP dianggap tidak terdengar di media sosial yang menjadi arus utama penyebaran informasi masa kini.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan pentingnya bagi KIP untuk berbenah atau evaluasi.
Hal itu dimaksudkan utnuk menjaga marwah KIP sebagai sebuah lembaga independen.
Sebagai lembaga independen yang mengawasi arus penyebaran informasi, KIP disebut mesti fokus dalam menjalani tugas-tugasnya.
"Tugasnya yang kerap beririsan dengan penilaian transparansi badan publik harusnya mereka cermati secara lebih hati-hati dengan menghindari bentuk-bentuk pertemuan yang syarat dengan kepentingan badan publik yang dinilanya," ujar praktisi komunikasi publik yang juga Mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Fredy H Tulung dalam kesempatan yang sama.
Untuk itu diperlukan keberanian untuk mewujudkan keterbukaan di dalam kinerja KIP, "untuk menghadirkan fungsi pengawasan yang dapat membantu menjaga integritas kelembagaan," ujar Fredy.