Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Irjen Teddy Minahasa akan Dikonfrontir dengan AKBP Doddy dan Tersangka Lain Kasus Narkoba

Kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Viari Purba membenarkan adanya konfrontasi hari ini setelah hari sempat gagal pada Senin (21/11/2022).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini Irjen Teddy Minahasa akan Dikonfrontir dengan AKBP Doddy dan Tersangka Lain Kasus Narkoba
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). 

"Kita siap buka bukaan, klien kami siap buka bukaan. Kalau kita berdasarkan fakta saja berdasarkan BAP, sesuai keterangan yang dipersesuaikan," kata Adriel ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/11/2022).

Adriel mengatakan pihaknya juga dianggap siap mengikuti wewenang yang dilakukan oleh penyidik salah satunya metode konfrontir terhadap pada tersangka ini.

Dalam konfrontir itu, nantinya AKBP Dody dan tersangka lainnya menyebut akan membuka kasus tersebut secara terang benderang.

"Jadi untuk konfrontir ini memang salah satu metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Sehingga kami sebagai salah satu pihak berniat membuka kasus ini secara terang benderang," ujarnya.

Kendati demikian, sebelum menjalani agenda itu, AKBP Dody dikatakan tak memiliki persiapan khusus.

Justru dikatakan Adriel, yang harus memiliki persiapan khusus adalah pihak Irjen Teddy Minahasa yang dirinya anggap telah membuat skenario terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Kalau persiapan, kami tidak ada persiapan apa apa ya. Karena apa yang harus disiapkan harus sesuai fakta. Yang mempersiapkan kan pasti yang kami duga membuat skenario tuh, harus menghafal dan segala upaya lah dia lakukan," sebutnya.

Berita Rekomendasi

Agar tujuan kliennya membuka fakta yang sebenarnya bisa segera terwujud, Adriel pun berharap LPSK segera mengabulkan permohonan Justice Collaborator yang telah dilayangkan oleh para kliennya tersebut.

"Makannya kita mendesak juga, segeralah LPSK menetapkan status klien kami menjadi JC," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas