Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Ketua MK Anwar Usman Soal Kontroversi Pelantikan Guntur Hamzah Gantikan Hakim Aswanto

Ketua MK Anwar Usman enggan mengomentari kontrovesi pemberhentian Hakim MK Aswanto yang digantikan oleh Guntur Hamzah.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kata Ketua MK Anwar Usman Soal Kontroversi Pelantikan Guntur Hamzah Gantikan Hakim Aswanto
Ist
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Anwar Usman enggan mengomentari kontrovesi pemberhentian Hakim MK Aswanto yang digantikan oleh Guntur Hamzah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman enggan mengomentari kontrovesi pemberhentian Hakim MK Aswanto yang digantikan oleh Guntur Hamzah.

Menurut Anwar Usman, seorang hakim hanya berbicara melalui putusannya.

“Saya selaku hakim ya tidak boleh mengomentari apa yang terjadi, hakim hanya berbicara melalui putusannya,” kata Anwar Usman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (23/11/2022).

Terkait pelantikan Guntur Hamzah, MK kata Anwar Usman akan membacakan putusannya siang ini.

Masyarakat bisa menilai sikap hakim MK dalam pembacaan putusan tersebut.

“Itu berlaku secara universal di seluruh dunia. Itu diatur di Bangalore Principal (Bangalore Principles of Judicial Conduct). Jadi setiap apa yang ditanyakan, apa yang dikehendaki oleh masyarakat mungkin bisa dilihat dalam pertimbangan putusannya. Terkait dengan  ini ya nanti setegah dua ada pengucapan putusan,” katanya.

Anwar membantah bila hakim MK tidak lagi independen usai pergantian hakim Aswanto oleh Guntur Hamzah.

Berita Rekomendasi

Menurutnya setiap putusan hakim pertanggungjawabannya langsung kepada Allah SWT selain kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Jadi, soal independensi hakim, itu ada dalam diri hakim masing-masing, ketika hakim memegang sebuah putusan, apapun komentar apapun tekanan katakanlah begitu, hakim tidak boleh terpengaruh. Dan itulah yg dilaksanakan oleh para hakim MK selama ini,” pungkasnya.

Guntur Hamzah membacakan sumpah lalu menandatangani berita acara Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi disaksikan oleh Presiden.
Guntur Hamzah membacakan sumpah lalu menandatangani berita acara Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi disaksikan oleh Presiden. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas