Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Sambo Benarkan Keterlibatan Kabareskrim dalam Tambang Ilegal | Sosok Roberth Rouw

Berita populer Tribunnews: Ferdy Sambo benarkan keterlibatan Kabareskrim dalam kasus tambang ilegal, sosok Roberth Rouw tertawakan Kepala BMKG.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Populer Nasional: Sambo Benarkan Keterlibatan Kabareskrim dalam Tambang Ilegal | Sosok Roberth Rouw
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Berita populer Tribunnews: Ferdy Sambo benarkan keterlibatan Kabareskrim dalam kasus tambang ilegal, sosok Roberth Rouw tertawakan Kepala BMKG. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.

Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) pada Selasa (22/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seusai sidang, Ferdy Sambo sempat bicara soal Kabareskrim Polri yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tambang ilegal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menjadi perhatian setelah menertawakan reaksi Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, ketika gempa Cianjur, Jawa Barat, terasa hingga Jakarta, Senin (21/11/2022).

Saat itu, Dwikorita sigap berlindung di bawah meja ketika gempa mengguncang.

Dirangkum Tribunnews.com, Rabu (23/11/2022), simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

Baca juga: Ferdy Sambo soal Putri Candrawathi Terpapar Covid: Tidak Patuh Prokes di Rutan

1. Ferdy Sambo Akui Keterlibatan Kabareskrim dalam Kasus Tambang Ilegal: Itu Kan Ada Suratnya

BERITA REKOMENDASI

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hal itu sesuai surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.

Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo sesuai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Baca selengkapnya >>>

2. Kata Ferdy Sambo soal Transfer Uang Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J ke Bripka RR: Itu Uang Saya

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas