Populer Nasional: Sambo Teken Surat soal Keterlibatan Kabareskrim | Update Korban Gempa Cianjur
Berita populer Tribunnews: Sambo teken surat soal keterlibatan Kabareskrim di tambang ilegal, update korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, membenarkan soal keterlibatan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dalam kasus tambang ilegal yang pernah disinggung Ismail Bolong.
Hal ini, kata Sambo, sesuai surat yang ia teken dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis update terbaru soal korban hingga dampak gempa di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022).
Hingga Rabu pukul 17.00 WIB, setidaknya ada 56.320 rumah rusak akibat gempa Cianjur.
Dirangkum Tribunnews.com, Kamis (24/11/2022), simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir:
Baca juga: Jaksa Agung: Enam Perkara Pidana Umum Tahun 2022 Jadi Sorotan, Kasus Ferdy Sambo hingga Kanjuruhan
1. Ferdy Sambo Beberkan Dugaan Keterlibatan Kabareskrim dalam Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, membenarkan adanya keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu, kata Sambo, sesuai surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.
Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo sesuai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
2. Update Data Dampak Gempa Cianjur per 23 November 2022: Korban Meninggal 271, 56.320 Rumah Rusak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.