Arahan Presiden, Pemprov Jabar 'Multitasking: Evakuasi Sambil Siapkan Rekonstruksi Rumah Rusak
(Pemprov) Jabar berupaya mengoptimalkan waktu yang ada dengan melakukan upaya pertolongan sambil menyiapkan proses rekonstruksi terhadap bangunan
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan bahwa pihaknya tentu melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turut melakukan pendataan terkait rumah warga Cianjur yang rusak akibat gempa.
Pendataan ini tidak hanya dilakukan terhadap rumah yang mengalami kerusakan parah saja, namun juga ringan.
Sehingga fokus masa tanggap darurat ini tidak hanya terhadap proses pencarian dan evakuasi para korban.
"Arahan Pak Presiden, sambil kita melakukan evakuasi, pencatatan rekap dari rumah-rumah yang rusaknya berat atau sedang atau ringan," jelas Kang Emil, dalam tayangan Kompas TV, Jumat (25/11/2022).
Selain itu, ia turut diminta melakukan pendataan terhadap pemukiman yang terletak di wilayah berbahaya atau rawan bencana.
"Bahkan pendataan di zona-zona yang berbahaya itu sedang kami lakukan," kata Kang Emil.
Kang Emil pun menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berupaya mengoptimalkan waktu yang ada dengan melakukan upaya pertolongan sambil menyiapkan proses rekonstruksi terhadap bangunan hunian yang rusak.
"Karena kami ingin melakukan multitasking, jadi sambil pertolongan kepada kemanusiaan, persiapan rekonstruksi juga kita lakukan," papar Kang Emil.
Perlu diketahui, hingga Kamis kemarin, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 272 orang meninggal akibat gempa bumi berkekuatan 5,6 skala richter yang mengguncang Cianjur.
Baca juga: Suami Istri Ini Lolos dari Maut saat Gempa Cianjur Hancurkan Rumah Mereka: Satu Jam Kami Tertimbun
162 diantaranya telah teridentifikasi, namun masih ada 39 orang yang hilang.
Sementara itu, banyak bangunan yang mengalami kerusakan, ada 15 kecamatan yang terdampak, dan lebih dari 61 ribu pengungsi menyebar di sejumlah titik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.