Keluarga Brigadir J Minta Jaksa Erna Hadir Lagi di Sidang Putri Candrawathi, Kejagung Buka Suara
Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara mengenai harapan keluarga Brigadir J agar Jaksa Erna Normawati kembali hadir di sidang Putri Candrawathi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Wartakota/Yulianto, Tangkap layar YouTube Kompas TV
Jaksa Erna Normawati (kiri), dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022) (kanan). Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara mengenai harapan keluarga Brigadir J agar Jaksa Erna Normawati kembali hadir di sidang Putri Candrawathi.
Erna Normawati menyampaikan, penasihat hukum Putri Candrawathi tidak memahami uraian yang telah dituangkan dalam surat dakwaan JPU.
Sehingga, ia mengungkapkan, sudah sepantasnya eksepsi penasihat hukum Putri Candrawathi untuk dikesampingkan.
Baca juga: Ferdy Sambo soal Putri Candrawathi Terpapar Covid: Tidak Patuh Prokes di Rutan
Selain itu, alasan-alasan eksepsi Putri Candrawathi merupakan pokok materi perkara.
Dengan demikian, akan lebih tepat dibahas saat sidang memasuki tahap pembuktian.
Erna Normawati pun menolak seluruh dalil eksepsi dari penasihat hukum Putri Candrawathi.
Erna juga meminta majelis hakim tidak menerima eksepsi tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.tv/Ninuk Cucu Suwanti)
Berita Rekomendasi