Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surpres soal Panglima TNI Segera Dikirim ke DPR, Mensesneg Bocorkan Sosok Calon Panglima TNI

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan surpres calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa akan dikirimkan ke DPR pekan depan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Surpres soal Panglima TNI Segera Dikirim ke DPR, Mensesneg Bocorkan Sosok Calon Panglima TNI
Dok. pribadi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dalam artikel mengulas tentang Surat Presiden (surpres) pergantian Panglima TNI yang disebut akan dikirimkan ke DPR pekan depan, 28 November 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan Surat Presiden (surpres) soal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa akan dikirimkan ke DPR pada pekan depan.

Indra menyebut, surpres tersebut akan diserahkan oleh pihak Sekretariat Negara ke Ketua DPR Puan Maharani pada 28 November 2022.

Sebelumnya, surpres calon Panglima TNI batal diterima DPR pada Rabu (23/11/2022) kemarin.

"Jadi penyerahan surpres Panglima TNI itu akan diserahkan oleh Mensesneg kepada Ibu Puan  tanggal 28 November," kata Indra, dikutip Tribunnews.com dari Dpr.go.id, Jumat (25/11/2022).

Indra menjelaskan, penyerahan surpres ke DPR pada pekan depan lantaran Ketua DPR masih berada Pnom Penh, Kamboja.

Puan diketahui menjadi delegasi DPR RI untuk menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).

Baca juga: Kelebihan KSAL Yudo Margono, Dinilai Layak Jadi Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya sampai hari ini masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon pergantian Panglima TNI.

BERITA TERKAIT

Meski demikian, kata Dasco, perihal nama calon Panglima TNI ini merupakan hak prerogatif.

“Nah sehingga kami di DPR itu karena itu adalah hak prerogatif daripada presiden."

"Kami tentunya menunggu dan kemudian akan melakukan tahapan sesuai mekanisme apabila sudah diterima.” kata Dasco saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Praktikno, memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi nama dalam surpres penggantian Panglima TNI.

Mensesneg membocorkan, calon Panglima yang dimaksud, ialah dari Kepala Staf, tapi bisa juga mantan kepala staf yang masih aktif.

"Kalau calon panglima TNI itu pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan gitu aja, clue-nya itu, clue-nya kan," ucap Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. (YouTube Sekretariat Presiden/Tribunnews Irwan Rismawan)

 Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada pertengahan Desember 2022 mendatang.

Sejumlah nama pun digadang-gadang akan menjadi pengganti Jenderal Andika.

Mulai dari KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Penundaan Surpres Jokowi soal Calon Panglima TNI Dinilai karena Faktor Politis

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menduga ditundanya pengiriman surat presiden (surpres) penggantian Panglima TNI dari pemerintah ke DPR karena alasan politis.

Sebelumnya, Mesesneg Pratikno, mengatakan surpres Jokowi soal penggantian TNI akan dikirim pada Rabu (23/11/2022).

Namun, pihak DPR menyebut, penyerahan surpres tersebut batal dilakukan dan akan dikirim pada pekan depan.

Merespons hal tersebut, Feri mengungkapkan, dalih bahwa penerimaan surpres ditunda karena Ketua DPR sedang berada di luar negeri terkesan mengada-ada.

"Ini lebih kepada urusan politik, mengulur-ulur proses yang mestinya harus segera dituntaskan karena Panglima kan sebentar lagi pensiun," kata Feri kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Ia mengatakan, tidak ada aturan yang mengharuskan surpres yang dikirimkan ke DPR diterima langsung oleh ketuanya.

Apabila Ketua DPR sedang berhalangan atau bepergian, penerimaan surpres bisa diwakilkan oleh pimpinan DPR lainnya.

"Kalaupun Puan di luar negeri, jabatan Ketua DPR itu kan tidak pergi bersama dia. Secara administratif kan bisa dijalankan oleh Wakil Ketua DPR dan lain-lain," ucapnya.

"Tidak boleh kemudian hanya karena seorang pejabat keluar negeri, agenda administrasi ketatanegaraan tertunda-tunda," imbuh Feri.

Baca juga: Pengamat: Ada Kemungkinan Nama Dalam Surpres Panglima TNI Beda Dengan yang Dirumorkan

Hal senada juga disampaikan Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.

Khairul Fahmi menilai, tak menutup kemungkinan penundaan pengiriman surpres Panglima TNI dilatarbelakangi oleh alasan politik.

Bisa jadi, kata Khairul Fahmi, Presiden Joko Widodo masih goyah soal calon Panglima TNI yang akan diusulkan untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Namun, dugaan ini disebut bersifat spekulatif.

"Memang hal-hal yang bersifat politis bisa saja menjadi alasan, tapi kan belum tentu juga," ucap Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Di sisi lain, Fahmi mengatakan, berbagai spekulasi yang kini berkembang menunjukkan adanya kekhawatiran publik terkait pergantian Panglima TNI.

"Publik khawatir presiden lebih mempertimbangkan hal-hal politis dalam pengusulan nama calon," katanya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Simak berita lainnya terkait Calon Panglima TNI

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas