Heboh Video Rekening Brigadir J Nyaris Rp 100 Triliun, BNI: Itu Bukan Saldo, tapi Nilai Pemblokiran
Beredar kabar saldo di rekening BNI atas nama Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga nyaris mencapai Rp 100 triliun.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribun Jambi Suang Sitanggang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar saldo di rekening BNI atas nama Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga nyaris mencapai Rp 100 triliun.
Hal itu dibeberkan dalam kanal YouTube Irma Hutabarat.
Kanal YouTube Irma Hutabarat membeberkan beberapa dokumen penghentian sementara rekening BNI atas nama Nofriansyah Yosua.
Dalam dokumen tersebut tertera nama Brigadir J (Nofriansyah Yosua), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor rekening, nilai nominal, dan jenis transaksi.
Baca juga: AKBP Ari Cahya Mengaku Tak Berani Tanya ke Sambo Soal Kejadian Tewasnya Brigadir J: Dia Kadiv Propam
Namun, yang menjadi sorotan ialah nilai nominal yang mencapai Rp 99,99 triliun atau hampir Rp 100 triliun yang diduga sebagai jumlah saldo tabungan milik Brigadir J.
Isi rekening ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.
Surat berisi berita acara penghentian sementara transaksi, berdasarkan permintaan PPATK.
Dalam dokumen yang dirilis di Channel Youtube Irma Hutabarat, surat ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin BIdang Pembinaan Pelayanan.
Penghentian sementara transasi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.
Adapun dokumen itu ditunjukkan Glenn Tumbelaka, Ketua LMR RI.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Jaksa Erna Hadir Lagi di Sidang Putri Candrawathi, Kejagung Buka Suara
Di Youtube Irma Hutabarat, Glenn mengatakan pihak keluarga sudah menemui pihak BNI.
Namun dijawab oleh pihak bank, bahwa angka yang nyaris mencapai Rp 100 triliun itu bukan nominal uang.
"Jawabannya disebut itu bukan nomonalnya, padahal kalau kode, tidak pakai Rp," ungkap Glenn.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.