Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Ismail Bolong Sedang Diburu, Proses Pidana Harus Ada Alat Bukti Kuat
Jenderal Listyo Sigit mengatakan Ismail Bolong sedang dicari keberadaannya oleh Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan saat ini tim tengah memburu Ismail Bolong.
Keberadaan Ismail Bolong dicari tim dari Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri.
Ismail Bolong sebelumnya mengatakan terkait suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dugaan suap tambang ilegal tersebut menyeret nama Kabareskrim Polri, Irjen Pol Agus Andrianto.
Irjen Pol Agus Andrianto disebut-sebut diduga menerima setoran uang hasil tambang batubara ilegal sebesar Rp 6 miliar.
Baca juga: Kapolri Buka Suara Dugaan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong yang Turut Libatkan Kabareskrim Agus
Soal dugaan suap tersebut sebelumnya juga dibenarkan oleh Hendra Kurniawan, terdakwa kasus perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat akan menjalani persidangan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Sekarang tentunya tim sedang mencari (Ismail Bolong)," kata Jenderal Listyo Sigit.
"Yakni tim dari Polda Kaltim maupun dari Mabes Polri," ungkapnya lagi.
Jenderal Listyo Sigit mengakui proses pencarian Ismail Bolong membutuhkan strategi.
Lantas nantinya apabila Ismail Bolong sudah ditemukan, pemeriksaan dugaan suap tambang ilegal ini akan dimulai dari Ismail Bolong.
"Karena kalau proses pidana harus ada alat bukti yang kuat," katanya.
Ismail Bolong merupakan mantan anggota satuan intelijen keamanan Polres Samarinda.
Bantahan Irjen Agus Andriyanto
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.