Bantah Soal Spekulasi Perubahan Nama Calon Panglima TNI, Ketua DPR: Surpres Baru Diterima Hari Ini
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Surat Presiden (Surpres) berisi nama calon Panglima TNI baru diterima pihaknya hari ini, Senin (28/11/2022).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
![Bantah Soal Spekulasi Perubahan Nama Calon Panglima TNI, Ketua DPR: Surpres Baru Diterima Hari Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/surpres-panglima-tni.jpg)
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Surat Presiden (Surpres) berisi nama calon Panglima TNI baru diterima pihaknya hari ini, Senin (28/11/2022).
Pernyataan Puan sekaligus membantah soal spekulasi perubahan nama calon Panglima TNI.
Sebelumnya beredar kabar soal surpres tersebut telah dikirim ke DPR tetapi ditarik kembali karena terjadi perubahan nama calon Panglima TNI.
"Dalam surpres yang saya terima hari ini, sekali lagi saya sampaikan DPR baru menerima hari ini, tidak ada pengambilan surat kembali atau wacana mengubah nama yang sudah ada minggu lalu diganti minggu ini karena suratnya memang belum ada," tegas Puan dalam konferensi pers seperti dikutip dari live streaming Kompas TV, Senin (28/11/2022).
Puan menegaskan bahwa kabar soal spekulasi tersebut tidak benar.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI, Pengamat: Dari Sisi Kepatutan Matra Sudah Pas
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno pun membenarkan.
Pratikno selaku utusan pemerintah dan Presiden Joko Widodo, kata Puan, baru menyerahkan surpres ke pimpinan DPR hari ini secara langsung.
"Karena ada spekulasi yang mengatakan suratnya dikirim tapi diambil kembali dengan spekulasi jangan-jangan ada pergantian nama yang diusulkan oleh Presiden," tuturnya.
Baca juga: Pengamat: Andika Perkasa Punya Andil dalam Penunjukkan Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI
Sebagai informasi pemerintah resmi mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Surat berisi nama Yudo Margono diserahkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR, Senin ini.
Baca juga: Rekam Jejak Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut yang Diusulkan Jokowi Jadi Calon Panglima TNI
Setelah surat diterima, DPR akan menindak lanjutinya dengan menyiapkan mekanisme pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru. Adapun komisi yang ditunjuk dalam hal ini adalah Komisi I DPR RI.
Diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 dan memasuki masa pensiun sebagai TNI pada 1 Januari 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.