Hari Ini 17 Orang Bakal Bersaksi di Sidang Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf
17 orang bakal beraksi di sidang pembunuhan Brigadir J, 4 saksi merupakan terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hari ini, Senin (28/11/2022) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menyidangkan tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tiga terdakwa ini ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Agenda sidang disebut Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto masih berupa pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Pemeriksaan saksi," ujarnya saat dihubungi pada Minggu (27/11/2022).
Rencananya, ada 17 saksi yang akan dihadirkan pada sidang besok.
Dari seluruhnya, ada empat saksi yang juga merupakan terdakwa dalam obstruction of justice atau perintangan perkara ini.
Mereka ialah Eks Kepala Detasemen A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nur Patria; Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto; Eks Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, Arif Rahman Arifin; dan Eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo.
"Iya (ada terdakwa obstruction of justice)," kata pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi pada Minggu (20/11/2022).
Berikut adalah daftar 17 saksi yang akan dihadirkan pada sidang, Senin (28/11/2022).
1. Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Sartini alias Tini
2. ART Ferdy Sambo, Rojiah alias Jiah
3. Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai
4. Pengusaha CCTV, Tjong Tjiu Fung alias Afung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.