Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Autopsi Awal Brigadir J: Tujuh Luka Tembak dari Lima Tembakan

Di dalam persidangan, Arif menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan untuk mengawal proses autopsi Brigadir J hingga jasadnya dikirim ke Jambi.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hasil Autopsi Awal Brigadir J: Tujuh Luka Tembak dari Lima Tembakan
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa obstraction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Arif Rahman Arifin dihadirkan jaksa dalam sidang terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakaden B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri, Arif Rachman Arifin mengungkapkan adanya tujuh bekas luka tembakan pada tubuh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi di dalam persidangan tiga terdakwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (28/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dirinya saat itu memberikan keterangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Di dalam persidangan, Arif menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan untuk mengawal proses autopsi Brigadir J hingga jasadnya dikirim ke Jambi.

Setelah autopsi selesai, dia pun memperoleh laporan sementara dari pihak dokter. Kemudian dia teruskan ke Mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria.

"Saya sempat foto. Saya kirim ke Kombes Agus," ujarnya di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

BERITA REKOMENDASI

Di laporan tersebut dia menyebutkan adanya keterangan tujuh luka tembakan pada jasad Brigadir J.

"Ada tujuh luka," katanya.

Baca juga: Arif Rachman Ungkap Ferdy Sambo Beri Perintah Musnahkan CCTV: Mukanya seperti Sudah Memerah Marah

Agus Nurpatria pun menyebutkan hal serupa soal luka tembakan.

Dia bahkan menjelaskan bahwa tujuh luka itu merupakan hasil dari lima tembakan yang mengenai Brigadir J.

Meski sempat sangsi akan hal itu, dia kemudian memperoleh penjelasan dari Mantan Korsrip Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto dan Bharada E.


Bedasarkan informasi keduanya, tujuh luka tembakan dihasilkan karena adanya luka tembus.
"Lima tembakan mengakibatkan tujuh luka tembak masuk," ujar Agus saat memberikan kesaksian di persidangan pada Senin (28/11/2022),

Kemudian dia dan beberapa orang lainnya memperagakan kejadian berdasarkan informasi yang diperoleh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas