Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ismail Bolong Jadi Pintu Masuk Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

Ismail Bolong kini dicari Mabes Polri hingga Polda Kaltim karena jadi pintu masuk telusuri dugaan setoran tambang ilegal ke petinggi Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ismail Bolong Jadi Pintu Masuk Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri
Kolase Tribunnews
Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ismail Bolong kini dicari-cari kepolisian mulai dari Mabes Polri hingga Polda Kaltim karena jadi pintu masuk menelusuri dugaan setoran tambang ilegal ke petinggi Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dimana Ismail Bolong ?

Mantan anggota Polri itu kini dicari-cari oleh Mabes Polri hingga Polda Kaltim.

Ini karena Ismail Bolong menjadi pintu masuk menelusuri dugaan setoran tambang ilegal ke petinggi Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah angkat bicara.

Pucuk pimpinan Polri ini menegaskan bahwa penyelidikan dugaan setoran tambang yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dimulai dari Ismail Bodong.

Kapolri juga menyebut apabila Ismail Bolong sudah ditemukan, pemeriksaan dugaan suap tambang ilegal ini akan dimulai dari Ismail Bolong karena harus ada alat bukti.

"Karena kalau proses pidana harus ada alat bukti yang kuat," katanya.

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Kaltim, Bareskrim Polri Kembali Panggil Panggil Ismail Bolong Hari Ini

Berita Rekomendasi

Kapolri: Harus Ada Alat Bukri, Penyelidikan Dimulai dari Ismail Bolong

Kasus dugaan setoran hasil tambang ilegal yang beroperasi di Kaltim ke petinggi Polri, Listyo Sigit sebut penyelidikan dimulai Ismail Bolong

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan penyelidikan dugaan setoran kepada perwira tinggi Polri untuk lindungi tambang ilegal tetap berjalan.

Sigit menjelaskan Bareskrim Polri sudah mengirim surat panggilan kepada Ismail Bolong untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya dugaan setoran tambang ilegal ke pejabat Polri.

Menurutnya keterangan Ismail sangat penting, sebab semua proses penyelidikan harus berdasarkan alat bukti.

"Tentunya kita kan mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup," ujar Sigit di GBK, Senayan, Sabtu (26/11/2022).

Cari Ismail Bolong, Kapolri Turunkan Tim dari Mabes Polri dan Polda Kaltim

Sigit menambahkan sudah ada tim yang sedang mencari keberadaan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Bolong.

Tim ini tak hanya dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Timur juga ikut mencari Ismail Bolong untuk dimintai keterangan.

"Sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja," ujar Sigit.

Kolase Tribunnews: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ismail Bolong. Jenderal Listyo Sigir mengatakan saat ini tengah memburu keberadaan Ismail Bolong.
Kolase Tribunnews: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ismail Bolong. Jenderal Listyo Sigir mengatakan saat ini tengah memburu keberadaan Ismail Bolong. (ISTIMEWA)

Masih Dalam Pencarian, Polda Kaltim Lakukan Pemetaan Lokasi Keberadaan Ismail Bolong

Setelah beberapa kali pemeriksaan, diketahui bahwa Polda Kaltim terlibat membantu Mabes Polri memburu Ismail Bolong.

Hal itu terjadi setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penangkapan segera terhadap eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda tersebut.

"Ya, kami sedang menyelidiki keberadaannya (Ismail Bolong)," kata Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (25/11/2022).

Polda Kaltim juga melakukan penyelidikan untuk menemukan Ismail Bolong.

Di antaranya, beberapa tempat yang pernah ditinggali Ismail Bolong turut disambangi.

“Belum bisa dipastikan berada di Kalimantan Timur, tapi sudah kami petakan, hasilnya belum bisa dipublikasikan,” ujarnya.

Diketahui, Ismail Bolong sempat ramai diperbincangkan setelah video dirinya mengaku sebagai dalang penambangan liar di Kaltim, viral di media sosial.

Dia juga menyebut uang itu sudah disetorkan ke sejumlah petinggi Polri.

Sampai saat ini Ismail Bolong belum diketahui keberadaannya.

Video Ismail Bolong Viral

Dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial.

Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.

Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.

Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumulan dan penjualan batubara berkisar antara Rp 5-10 milliar dengan setiap bulannya," ucap Ismail dalam video itu.

"Terkait yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," sebutnya.

Setoran itu disebut rinci, pada September 2021, sebesar Rp 2 milliar, bukan oktober 2021 sebesar Rp 2 milliar, uang tersebut saya serahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto.

"Uang tersebut saya serahkan langsung di ruang kerja beliau," tuturnya.

Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan).
Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan). (TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

Berikut isi lengkap pengakuan Ismail Bolong:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Baca juga: Nyanyian Ismail Bolong, Kapolri Didesak Jadi Ketua Timsus Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal

Usai menyebutkan kata jenderal, video Ismail Bolong itu terputus. Di akhir masih ada ucapan yang ia sampaikan tapi tak begitu jelas terdengar.

Akan tetapi, Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Pengakuan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan Ismail Bolong.

Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Terbaru, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan mereka ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan setoran pengamanan tambang ilegal. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunKaltim.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas