Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Richard Eliezer dkk Hari Ini, 17 Saksi akan Dihadirkan, Agus Nurpatria hingga Chuck Putranto

Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan digelar pada Senin (28/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sidang Richard Eliezer dkk Hari Ini, 17 Saksi akan Dihadirkan, Agus Nurpatria hingga Chuck Putranto
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Richard Eliezer (keempat kiri), Ricky Rizal (kedua kiri), dan Kuat Ma'ruf (kedua kanan) menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jaksel, Jakarta, Senin (7/11/2022). Ketiga terdakwa akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jaksel hari ini, Senin (28/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilanjutkan pada Senin (28/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hari ini, terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang lanjutan kasus Brigadir J dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

Nantinya, Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan 17 saksi dalam sidang hari ini, Senin (28/11/2022).

Saksi tersebut, di antaranya asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, mantan bawahan Sambo di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hingga pihak swasta penyedia jasa pemasangan CCTV.

Menurut Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, empat terdakwa perkara obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J juga akan dihadirkan dalam sidang kali ini.

"Jaksa hadirkan 17 orang saksi," kata Irwan, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (28/11/2022) malam.

Baca juga: Tak Ingin Dihukum Mati, Kamaruddin Minta Ferdy Sambo agar Bertobat: Biar Jadi Orang Besar

Keempat terdakwa yang menjadi saksi itu, meliputi mantan Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria dan Koordinator Sekretaris Pribadi (Korspri) Ferdy Sambo, Chuck Putranto.

Berita Rekomendasi

Kemudian, mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam Baiquni Wibowo.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Selain itu, kasus tersebut menyeret eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer, serta sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf.

Khusus Ferdy Sambo, juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dkk telah digelar di PN Jaksel.

Hari ini, sidang lanjutan terhadap terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Mar'uf akan digelar di di PN Jaksel dengan agenda pemeriksaan saksi pada Senin (28/11/2022).

Daftar Saksi yang akan Dihadirkan JPU dalam Sidang Kasus Brigadir J pada Senin (28/11/2022):

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas