BLT BBM Tahap 2 Sudah Cair Lewat Kantor Pos, Target Penyaluran Selesai dalam 10 Hari
Target penyaluran BLT BBM Tahap 2 selesai dalam 10 hari, simak cara mencairkan BLT BBM Tahap 2 lewat Kantor Pos.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Proses pencairan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahap 2 telah dilakukan.
BLT BBM diberikan kepada keluarga penerima manfaat sebesar Rp 150 ribu per bulan sepanjang September-Desember 2022.
Namun, pencairan dilakukan dua bulan sekali, pada September dan November 2022 sebanyak masing-masing Rp 300 ribu per KPM.
Baca juga: BLT BBM Cair Lagi, Bawa KTP dan Surat Undangan untuk Mencairkan Bantuan Rp 300 Ribu
"Di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dikutip dari TribunJakarta.com.
Diketahui, program BLT BBM tahap 2 melalui PT Pos Indonesia (Persero) ini telah tersalur kepada 3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) 14 persen dari 20,65 juta penerima.
"Tiga hari penyaluran Rabu, Kamis, Jumat (23-25 November 2022) telah tersalurkan kepada 3 juta KPM. Rata-rata per hari kita salurkan kepada 1 jutaan KPM," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris, Minggu (27/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya menargetkan penyaluran BLT BBM Tahap 2 selesai dalam 10 hari, yakni menjangkau seluruh penerima yang ditugaskan melalui Pos Indonesia sebanyak 20,65 juta KPM
Baca juga: BLT BBM Tahap 2 Sudah Cair, Berbarengan dengan BPNT dan PKH, Ini Cara Cek Penerimanya
Lantas, bagaimana cara cairkan BLT BBM lewat kantor pos?
Simak inilah cara mencairkan BLT BBM lewat kantor pos, dikutip dari TribunJakarta.com:
1. Siapkan surat undangan pencairan dari RT/RW, KTP, dan KK (surat undangan pencairan diberikan dari pemerintah desa atau RT/RW setempat);
2. Datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang tertera dalam surat undangan;
3. Ambil nomor urut antrean pencairan BLT BBM di kantor pos;
4. Serahkan berkas dokumen pencairan ke petugas;
5. Setelah berkas diverifikasi, pencairan BLT BBM bisa dilakukan.