Daftar UMP 2023 di 34 Provinsi dari yang Terendah hingga Tertinggi
Berikut adalah daftar urutan UMP 2023 di 34 provinsi di Indonesia dari yang terendah hingga ke tertinggi.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Daftar UMP 2023 di 34 Provinsi dari yang Terendah hingga Tertinggi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang09.jpg)
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Berikut adalah daftar urutan UMP 2023 di 34 provinsi di Indonesia dari yang terendah hingga ke tertinggi.
- Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (8,73 persen)
- Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (7,16 persen)
- Lampung: Rp 2.633.284 (7,9 persen)
- Banten: Rp 2.661.280 (6,4 persen)
- Sumatera Utara: Rp 2.710.493 (7,45 persen)
- Bali: Rp 2.713.672 (7,81 persen)
- Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (9,15 persen)
Berita Rekomendasi
- Sulawesi Tenggara: 2.758.948 (7,10 persen)
Baca juga: UMP Lampung 2023 Naik 7,9 Persen Jadi 2.633.284,59, Berlaku Mulai 1 Januari
- Maluku: Rp2.812.827,66 (7,39 persen)
- Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (7,20 persen)
- Jambi: Rp 2.943.000 (9,04 persen)
- Maluku Utara: Rp2.976.720,00 (4,00 persen)
- Gorontalo: Rp 2.989.350 (6,74 persen)
- Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (8,3 persen)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.