Peringatan HUT ke-51 KORPRI Hari Ini 29 November, Berikut Arti Lambang KORPRI
Peringatan HUT ke-51 KORPRI jatuh pada hari ini Selasa (29/11/2022), simak arti dari lambang KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah arti dari lambang KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia.
Hari KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia diperingati setiap tahunnya pada 29 November.
Peringatan HUT ke-51 KORPRI jatuh pada hari ini, Selasa (29/11/2022).
Pembentukan KORPRI merupakan amanat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pasal 126, PP 42 tahun tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Baca juga: Sejarah KORPRI 29 November 1971, Anggota, Fungsi dan Makna Lambang KORPRI
Sementara itu, lambang organisasi KORPRI berbentuk dasar Pohon, Bangunan berbentuk balairung, dan Sayap yang dilengkapi dengan berbagai ornamennya.
Adapun lambang KORPRI ini diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI.
Melansir korpri.dinsos.jatengprov.go.id, lambang KORPRI terdiri dari tiga bagian pokok, yakni :
- POHON dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun
Melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
- BANGUNAN berbentuk balairung dengan lima tiang
Melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru Korpri.
- SAYAP yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi
Melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Baca juga: Tanggal 29 November Memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI, Ini Tema dan Logo HUT ke-51 KORPRI
Arti Lambang KORPRI:
1. Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif itu sebagai lambang kehidupan masyarakat;
2. Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yang menghimpun seluruh anggota KORPRI guna mewujudkan Aparatur Negara yang netral, jujur dan adil, bersih serta berwibawa untuk mendukung Pemerintahan RI yang stabil dan demokratis dalam mencapai cita-cita dan Tujuan Nasional;
3, Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;