Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilanjutkan Hari Ini, Putri Hadir di PN Jaksel
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar hari ini, Selasa (29/11/2022) di PN Jaksel.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini, Selasa (29/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel ini akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB.
Agenda sidang lanjutan kali ini, yakni pemeriksaan saksi.
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, terdakwa Putri Candrawathi telah tiba di PN Jaksel sekira pukul 08.36 WIB.
Putri mengenakan atasan warna hitam dibalut rompi tahanan.
Sebelumnya, Putri disebut terpapar Covid-19 sehingga harus menjalani sidang lanjutan secara online pada pekan lalu.
Kini, Putri terlihat sudah berada di PN Jaksel untuk menghadiri sidang lanjutan kasus Pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: CCTV Rumah Saguling Bakal Dibuka dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dalam satu ruangan di Ruang Sidang Utama.
Hal itu, berdasarkan informasi di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan
"Nomor Perkara, 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL, jenis perkara Pembunuhan, terdakwa Ferdy Sambo SH., S.I.K., M.H, Sidang Selasa, 29 Nov 2022, jam 09:30 WIB," keterangan jadwal sidang Ferdy Sambo, dikutip Tribunnews.com dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Selasa (29/11/2022).
Sebagai informasi, kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Kasus tersebut, juga menyeret eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer, serta sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf.
Khusus Ferdy Sambo, didakwa kasus pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.
Pada Senin (28/11/2022) kemarin, sidang lanjutan kasus Brigadir J terhadap terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Mar'uf telah digelar di PN Jaksel dengan agenda pemeriksaan saksi.