Sidang Ferdy Sambo Hari Ini: Saksi Rifaizal Samual Sampaikan Kejanggalan Selama Penyidikan TKP
Saksi Rifaizal Samual menyampaikan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi saat TKP kasus penembakan Brigadir J pada Sidang hari inim Selasa (29/11/2022)
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Saksi Rifaizal Samual memberikan keterangannya sebagai saksi mengenai kejanggalan-kejanggalan yang terjadi saat penyelidikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J dilanjurkan hari ini, Selasa (29/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Saksi dalam sidang hari ini yang dijadwalkan hadir ada sembilan orang.
Salah satunya yakni Mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan, Rifaizal Samual.
Pada ksempatannya ini, Rifaizal menyampaikan bahwa dirinya mendapati beberapa kejanggalan-kejangalan selama olah TKP.
Baca juga: Minta Maaf ke Penyidik Polres Jakarta Selatan karena Jadi Korban, Ferdy Sambo: Saya Sangat Menyesal
Berikut kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan Rifaizal kepada majelis hakim selama penyelidikan TKP berlangsung:
1. Tidak Temukan Ponsel Brigadir J
Ketika melakukan penyelidikan, Saksi Rifaizal Samual mengaku pertama kali yang dicari adalah ponsel Brigadir J.
Rifaizal mengatakan jika mengarahkan Aiptu Sulap dan Bripka Danu untuk mengecek saku Brigadir J, apakah ada ponsel atau tidak.
Tapi ternyata tidak ada ponsel di saku celana Brigadir J.
Kemudian Rifaizal mengarahkan untuk mencoba mengecek ada dompet atau tidak.
"Terkait masalah identitas tidak ada juga yang mulia," ungkap Rifaizal.
2. Terkait Posisi Senjata HS-19
Informasi senjata HS-19, pada saat itu adalah milik Brigadir J.