Survei Charta Politika: Tingkat Kepuasan Publik Kinerja Pemerintah 69.5 % Puas dan Ekonomi 51.4 % Puas
Survei Nasional Charta Politika Indonesia terbaru melaporkan bahwa kinerja pemerintah dan ekonomi relatif cukup baik.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
![Survei Charta Politika: Tingkat Kepuasan Publik Kinerja Pemerintah 69.5 % Puas dan Ekonomi 51.4 % Puas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hasil-survei-nasional-charta-politika-nih3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei Nasional Charta Politika Indonesia terbaru melaporkan bahwa kinerja pemerintah dan ekonomi relatif cukup baik.
Hasil Survei Nasional Charta Politika Indonesia terbaru melaporkan bahwa tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah berada pada angka 69.5 persen.
Sementara tingkat ketidakpuasan berada pada angka 29.5%. Jika dilihat dari tren, terjadi kenaikan kepuasan kinerja pemerintah di November 2022.
“Kita melihat dan jumlahkan antara angka puas dan cukup puas berada di angka 69.5%. Lalu yang menyatakan kurang puas dan tidak puas berada di angka 29,5 persen,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya dalam paparannya secara daring, Selasa (29/11/2022).
Sementara itu pada penilaian di sektor ekonomi tingkat kepuasan publik 51.4%. Angka tersebut terjadi kenaikan tingkat kepuasan publik jika dibandingkan pada survei di bulan September.
“Jadi kalau kita lihat yang menyatakan baik dan sangat baik total ada 51.4%. Sementara itu sebanyak 41.8% menyatakan buruk dan sangat buruk 5.7%,” tutupnya.
Adapun survei Nasional Charta Politika terbaru ini dilakukan pada tanggal 4 sampai 12 November 2022 melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 1220 responden yang tersebar di 34 Provinsi.
Baca juga: Survei Catat Masyarakat Pilih PDIP Bukan karena Jokowi dan Ganjar
Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ± (2.83%) pada tingkat kepercayaan 95%.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.