Analisa Anton Aliabbas Soal Sosok Pengganti Yudo Margono Sebagai KSAL, 9 Orang Ini Punya Peluang
Anton Aliabbas, secara normatif, perwira tinggi berpangkat Laksamana Madya mempunyai peluang untuk dipromosikan menjadi KSAL menggantikan Yudo Margono
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini belum diketahui siapa yang akan mengisi jabatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang dicalon menjadi Panglima TNI.
Menurut Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) sekaligus pengamat militer Anton Aliabbas, secara normatif, perwira tinggi berpangkat Laksamana Madya mempunyai peluang untuk dipromosikan menjadi KSAL.
Sejak reformasi bergulir, menurut Anton setidaknya sebanyak 13 perwira tinggi yang tercatat pernah atau sedang menjabat posisi KSAL.
Dari data tersebut, kata dia, setidaknya dapat dilihat beberapa kecenderungan.
"Terkait riwayat jabatan sebelum menjabat KSAL, mayoritas adalah Wakil KSAL (38,5 persen), Kasum TNI (15,4%), Irjen Kemhan (15,4%) dan lain-lain (30,7%)," kata Anton saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Laksamana Yudo Jadi Calon Panglima TNI, Mahfud MD Yakin Pilihan Presiden Penuhi Syarat dan Mampu
Sementara terkait sosok pejabat yang akan mengisi jabatan KSAL, lanjut Anton, mayoritas merupakan lulusan akademi angkatan laut yang lebih muda dari pejabat pendahulu yakni 84,8%.
Sedangkan pejabat pengganti yang merupakan lulusan AAL lebih senior dari pendahulu mencapai 7,6%.
Sementara pejabat pengganti merupakan teman seangkatan AAL, kata dia, mencapai 7,6 persen.
Di sisi lain, menurutnya sosok pengganti KSAL mayoritas memiliki sisa usia pensiun yang relatif panjang yakni lebih dari 24 bulan (77%).
Sementara itu, kata Anton, pejabat yang memiliki sisa usia pensiun 19-24 bulan saat akan menjabat jabatan KSAL (15,4%).
Baca juga: Komisi I DPR Tak Masalah Laksamana Yudo Margono Jabat Panglima TNI Hanya dalam Waktu Singkat
"Dan sosok yang memiliki sisa usia pensiun 18 bulan saat akan menjabat pos KSAL mencapai 7,6%. Dan dari 13 nama KSAL yang ada, hanya 1 orang yakni Laksamana Sumarjono yang pernah bertugas sebagai ajudan Presiden Suharto," kata dia.
Lebih lanjut, menurutnya sejauh ini setidaknya ada 9 nama perwira tinggi berpangkat Laksamana Madya.
Baca juga: Analis Militer Ungkap 3 PR Laksamana Yudo Margono untuk Wujudkan Indonesia Jadi Poros Maritim Dunia
Dan jika melihat rekam jejak penugasan selama ini, kesembilan perwira tinggi TNI AL mayoritas telah memiliki ragam penugasan termasuk memimpin satuan operasi/tempur.
Mereka, kata Anton, adalah:
1. Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan
2. Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan
3. Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan
4. Wakil KSAL Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan
5. Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan
6. Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan
7. Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan
8. Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan
9. Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan
Dari 9 nama tersebut, kata Anton, setidaknya ada 5 nama yang pernah bertugas di ring-1 kepresidenan.
Bambang Suswantono dan Suhartono, kata Anton, sama-sama pernah tercatat sebagai Komandan Paspampres di era Presiden Joko Widodo.
Herru Kusumastanto dan Muhammad Ali, kata dia, tercatat pernah bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono.
"Sedangkan Amarulla Octavian pernah menjabat posisi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," sambung dia.
Anton mencatat, aejak memerintah pada Oktober 2014 setidaknya Presiden Jokowi telah mengangkat tiga nama yang menduduki jabatan KSAL.
Kesemuanya, kata dia, merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut yang lebih muda dari pejabat pendahulu dengan sisa usia pensiun paling sedikit 24 bulan atau lebih.
Terkait riwayat jabatan sebelum menjabat KSAL, menurut Anton tidak ada pakem tertentu yang dilakukan oleh Jokowi alias beragam.
"Mengingat penunjukkan KSAL jelas merupakan hak prerogatif presiden, tentu Jokowi memiliki keleluasaan dalam memilih 1 dari 9 nama yang ada," kata Anton.
"Apakah akan memilih sosok yang pernah bekerja sama, mengikuti kecenderungan riwayat penugasan atau memilih sosok yang memiliki sisa usia pensiun yang panjang? Atau Jokowi akan memilih sosok yang saat ini sedang bekerja langsung di bawah struktur kendalinya?" sambung dia.
Bahkan, kata Anton, bisa saja bursa kandidat ini bertambah apabila dalam waktu dekat Jokowi mempromosikan perwira tinggi berpangkat Laksamana Muda untuk menduduki jabatan bintang tiga.
Apalagi, kata dia, kecenderungan penunjukkan KSAL di era reformasi bukanlah suatu pakem yang mengikat untuk ditaati ataupun diikuti.
"Meski demikian, tentu saja, pemilihan KSAL yang baru kelak hendaknya lebih didasari pada kebutuhan untuk menjaga roda organisasi TNI AL bergerak dinamis dan solid dalam menghadapi ancaman maritim Indonesia," kata Anton.