Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Sebut Ferdy Sambo Tertawa Usai Eksekusi Brigadir J Karena Salah Pakai Senjata

Bharada E mengatakan Ferdy Sambo tertawa karena salah memakai senjata pada saat mengeksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bharada E Sebut Ferdy Sambo Tertawa Usai Eksekusi Brigadir J Karena Salah Pakai Senjata
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). 

"Tapi tidak ada sampai sekarang Glock itu, saya tidak tahu Glock itu di mana," jelas dia.

Menurut Bharada E, Ferdy Sambo juga mengarahkan tembakan Glock 17 ke arah atas tangga di rumah dinasnya.

Lalu, Ferdy Sambo menggunakan senjata tipe HS saat menembak ke dinding di atas televisi.

Dengan menggunakan sarung tangan, Ferdy Sambo meletakkan senjata ke tangan Brigadir J, kemudian menarik pelatuknya.

"Dia jalan ke arah almarhum, dia sempat memegangkan senjata itu ke tangan almarhum, lalu dia nembak lagi," beber Bharada E.

Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Adapun tiga terdakwa lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf.

Kelimanya didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas