Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicecar Hakim, Bharada E Ungkap Brigadir J Merupakan Ajudan Melekat Putri Candrawathi 

Momen hakim cecar Bharada E soal apa tugas Brigadir J, ternyata Brigadir J merupakan ajudan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dicecar Hakim, Bharada E Ungkap Brigadir J Merupakan Ajudan Melekat Putri Candrawathi 
Kolase Tribunnews
Kolase foto Brigadir J semasa hidup dan terdakwa Bahrada E. Keluarga Brigadir J siap jawab pertanyaan dari hakim dan jaksa di sidang Bharada E pada Selasa (25/10/2022) di PN Jaksel, mereka akan menceritakan sesuai fakta yang mereka ketahui. Momen hakim cecar Bharada E soal apa tugas Brigadir J, ternyata Brigadir J merupakan ajudan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah ajudan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang selalu melekat kemanapun.

Hal ini terungkap dari mulut Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Keterangan Bharada E ini jelas menyanggang pernyataan Putri Chandrawathi sebelumnya. 

Istri Ferdy Sambo itu sempat membantah jika Brigadir J adalah ajudannya.

“Saudara tahu selama ini korban itu di tempatkan di mana?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Mohon izin yang mulia jadi semenjak saya, kami empat orang bergabung dari Brimob yang mulia, saya, Yogi, Romer, dan Sadam, kami gabung akhir November itu korban sudah sebagai ajudannya ibu di Saguling,” jawab Bharada E

“Dari bulan November saat saudara masuk korban sudah menjadi ajudan ibu,” tanya Hakim Wahyu memastikan pernyataan Bharada E

Berita Rekomendasi

“Siap yang mulia, jadi pas kami masuk, kami tahu, dia ajudannya Ibu,” jawab Bharada E

“Ajudan atau ajudannya yang diperbantukan FS ke ibu,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

 “Setahu saya ajudan ibu yang mulia,” ucap Bharada E

“Ajudan ibu, tahu darimana saudara kalau dia sebagai ajudan ibu,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Jadi pada saat kami masuk pertama kali, kami bertanya yang mulia, bahwa abang ini tugasnya sebagai apa, abang ini sebagai apa. Di situ dijelaskan bahwa Bang Ricky tugasnya di Magelang yang naik piket itu hanya Daden dan Mathius, baru ada Bang Yos itu sebagai ajudannya ibu yang mulia,” kata Bharada E

“Selain Yosua, siapa lagi yang ajudannya ibu,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Tidak ada yang mulia,” jawab Bharada E. 

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)
Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas