DPR Papua Temui Pejabat KSP Dorong Penyelesaian Kasus Mutilasi Nduga
Yakoba Lokbere memastikan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) ikut mendorong penyelesaian yang adil terkait kasus mutilasi warga Suku Nduga, Papua.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Yakoba Lokbere memastikan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) ikut mendorong penyelesaian yang adil terkait kasus mutilasi warga Suku Nduga, Papua.
Hal tersebut disampaikan Yakoba usai bertemu pejabat di lingkungan KSP di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
"Kemarin saya sendiri ke sana untuk menyampaikan laporan kami dari Pansus dan meminta KSP melalui Deputi V ikut mendorong penyelesaian yang adil kasus ini. Dan positifnya KSP punya komitmen yang sama dengan kami agar kasus ini segera dituntaskan seadil-adilnya. Masyarakat kami di Papua, di Nduga sedang menunggu," ungkap Yakoba kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Menurut Yakoba kasus mutilasi Nduga bukan saja menggemparkan masyarakat Nduga dan Papua tetapi juga nasional bahkan internasional.
Baca juga: Keluarga Korban Mutilasi Nduga Ingin Bertemu Panglima TNI Sebelum Masuk Pensiun
Maka itu kata dia penyelesaian kasus ini tidak boleh setengah-setengah apalagi dibuat kabur hanya untuk menyelamatkan kepentingan pihak tertentu.
"Kami dorong KSP kemarin sesuai Tupoksi mereka untuk mengawalnya bersama dengan bangun komunikasi ke Menko Polhukam dan Panglima TNI agar kasus ini diproses secara adil. Kami misalnya dari Pansus meminta agar ini diproses melalui Pengadilan Umum melalui pengadilan koneksitas karena pelaku bersama-sama baik dari unsur TNI maupun sipil," jelas Yakoba.
Kasus mutilasi Nduga kata Yakoba kini menjadi pertaruhan besar kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI dan Peradilan serta negara.
Artinya saat ini masyarakat Suku Nduga masih berharap agar kasus ini bisa diproses secara adil dan pada pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya yaitu hukuman mati.
"Artinya kalau sampai tidak tuntas apalagi peradilannya tidak transparan tentu masyarakat bisa protes sangat hebat bahkan bisa melakukan langkah di luar hukum. Ini yang kami hindari juga," ucapnya.
Selain KSP, Pihaknya juga sudah mendesak Komnas HAM agar proaktif dan segera menetapkan status mutilasi Nduga ini sebagai pelanggaran HAM berat.
"Jangan membuang waktu yang hanya membuat posisi Indonesia didiskreditkan pihak lain karena tidak mampu merespon atau menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat seperti ini," tegas Yakoba.
Dia sangat berharap agar usai pertemuannya dengan KSP, keluarga korban sudah bisa mendapatkan titik terang.
Apalagi di tengah persiapan merayakan Natal, Yakoba berharap agar masalah ini bisa ada kejelasan penyelesaiannya sebelum masyarakat Nduga merayakan Natal.
"Kasus ini sedang jadi beban bagi kami warga Nduga dan orang Papua pada umumnya. Bagaimana kami bisa merayakan Natal dengan damai jika kasus ini masih mengganjal? Kami mohon sekali ada atensi besar negara untuk kasus ini," pungkas Yakoba.